Rabu, September 23, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

Melda by Melda
September 23, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

INSIDE POLITIK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek peningkatan Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin, Kabupaten Lampung Tengah, Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, Rabu (23/9/2026), di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kepada awak media.

BACA JUGA

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

Menurut Aqrobin, penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Lampung Tengah di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026) merupakan langkah penting untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah.

“Semangat antikorupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah patut kita apresiasi. Apa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., beserta jajaran menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran uang negara harus dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Aqrobin.

Kejari Lampung Tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin (Samping Pabrik BW) pada 22 September 2026.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp14.935.000.000.

Penyidik tengah mendalami dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, antara lain menyangkut kualitas, volume, serta kesesuaian spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Okky Desvian, S.H.

Aqrobin menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum yang terus digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, khususnya dalam upaya memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum.

Kejari Lampung Tengah sendiri mencatat bahwa pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, amanat Jaksa Agung mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

“Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr. Rita Susanti sejalan dengan semangat antikorupsi yang digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut LSM PRO RAKYAT, pola penegakan hukum seperti ini juga dapat dilakukan oleh kejaksaan negeri lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, tentu apabila ditemukan bukti dan konstruksi perkara yang memenuhi unsur hukum,” tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan dugaan penyimpangan pekerjaan konstruksi harus diuji secara objektif melalui dokumen kontrak, pemeriksaan fisik di lapangan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pembayaran, serta hasil pemeriksaan auditor.

“Konstruksi persoalannya jelas. Kalau suatu pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak, terdapat kekurangan volume, kemudian pembayaran dilakukan tidak sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, maka harus diperiksa secara menyeluruh apakah kondisi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Johan.

Johan menambahkan, dalam perkara konstruksi, hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara oleh auditor menjadi salah satu aspek penting yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, menurut Johan, proses penyidikan harus mengurai seluruh rantai pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, kontrak, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran hingga hasil akhir pekerjaan.

LSM PRO RAKYAT juga meminta Kejari Lampung Tengah menelusuri paket pekerjaan infrastruktur lainnya yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Setidaknya terdapat tiga paket yang disoroti LSM PRO RAKYAT, yakni Peningkatan Jalan Ruas Simpang Gayatri–Bumi Nabung Ilir dengan pagu Rp13 miliar, Peningkatan Ruas Jalan Poncowarno–Purwodadi Menuju Pondok, Kecamatan Kalirejo Tahap I dengan pagu Rp4.775.756.800, serta Peningkatan Jalan Rigid Ruas Jalan Kabupaten Section 2 dengan pagu Rp5 miliar.

“Kami juga meminta kegiatan proyek jalan di Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah seluruhnya diperiksa, tiga paket lainnya. Jangan hanya satu paket yang diperiksa,” ujar Johan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen administrasi. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan harus dibandingkan dengan gambar teknis, Bill of Quantity (BoQ), spesifikasi kontrak, progres pembayaran, berita acara, serta volume pekerjaan.

Johan menegaskan bahwa apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah bukan semata-mata karena adanya penggeledahan, melainkan karena keberanian aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Ini uang rakyat. Karena itu setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap penyidikan dilakukan transparan, profesional dan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan saja apabila kemudian ditemukan bukti adanya pihak lain yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT juga mendorong agar setiap temuan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memberikan apresiasi, tetapi sekaligus mendorong Kejari Lampung Tengah untuk terus bergerak. Kalau memang ada dugaan kerugian negara, kekurangan volume, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus dibuktikan secara hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan hukum perundang-undangan,” tutup Aqrobin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungTengahDinasBMBKDugaanKorupsiKejariLampungTengahLampungTengahLSMProRakyatProyekJalan
Previous Post

Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim

Next Post

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

Related Posts

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Daerah

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

September 23, 2026
APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun
Daerah

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

September 23, 2026
Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim
Daerah

Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim

September 23, 2026
Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Daerah

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

September 23, 2026
Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan
Daerah

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

September 23, 2026
Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek
Daerah

Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek

September 23, 2026
Next Post
APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Pilkada Mamberamo Tengah Ricuh, Kapolres Terkena Panah Massa

November 28, 2024
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Agustus 31, 2024
Dampak Teknologi ke Gaya Hidup Anak Muda

Dampak Teknologi ke Gaya Hidup Anak Muda

Maret 13, 2026
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Dana Pilwakot Bandar Lampung Sudah Dicairkan Penuh

September 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Motor Teman Dijual Rp2,3 Juta, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
  • APBD Perubahan Pringsewu 2026 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp1,16 Triliun
  • Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa
  • Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In