INSIDE POLITIK — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mendapat perhatian serius di Kabupaten Lampung Selatan. Di tengah cuaca panas dan musim kemarau yang kering, masyarakat pesisir Rajabasa didorong menjadi garda terdepan untuk mencegah munculnya api, khususnya di kawasan sekitar Gunung Rajabasa.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanganan karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026), dan diikuti sekitar 50 warga pesisir Rajabasa.
Masyarakat yang hadir merupakan warga yang sehari-hari tinggal dan beraktivitas di kawasan yang bersentuhan langsung dengan Gunung Rajabasa. Kondisi tersebut membuat mereka dinilai memiliki posisi strategis dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Ketua Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan sekaligus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, Brigjen Bangkit Rahmat Tri Widodo, hadir bersama tim.
Turut hadir Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Maturidi serta Camat Rajabasa Firdaus.
Masyarakat Jadi Alarm Pertama
Mewakili tim penyuluh dan edukator, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun Polri.
Menurutnya, masyarakat justru menjadi pihak yang paling dekat dengan potensi munculnya api. Karena itu, warga harus menjadi tulang punggung pencegahan sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Rajabasa, mulai dari tokoh adat hingga warga yang berada di pelosok desa, untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan yang dikaitkan dengan dampak El Nino.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” kata Muhammad Sukirno.
128 Kebakaran Terjadi, 55 di Antaranya Kebakaran Lahan
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengungkapkan kondisi El Nino dapat meningkatkan risiko kebakaran karena berdampak pada menurunnya curah hujan. Akibatnya, musim kemarau bisa berlangsung lebih panjang dan kondisi lingkungan menjadi semakin kering.
Dampaknya bukan hanya dirasakan sektor lingkungan. Kondisi kemarau juga dapat berpengaruh terhadap pertanian, ketersediaan air bersih, energi hingga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Data Dinas Damkarmat Lampung Selatan hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan telah terjadi 128 peristiwa kebakaran di wilayah Lampung Selatan.
Yang cukup menjadi perhatian, dari 128 kejadian tersebut, sebanyak 55 kasus merupakan kebakaran lahan.
Sefri menegaskan seluruh kejadian kebakaran lahan yang tercatat disebabkan oleh aktivitas manusia, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.
Beberapa pemicunya antara lain pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering serta membakar sampah tanpa pengawasan di lokasi yang rawan kebakaran.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Warga Diminta Berani Tegur Pelaku Pembakaran
Sefri meminta masyarakat tidak sekadar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api. Warga juga diminta saling mengingatkan apabila menemukan tindakan yang berisiko menyebabkan kebakaran.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Menurutnya, langkah sederhana seperti mengingatkan orang lain dapat menjadi bagian penting dari sistem pencegahan kebakaran berbasis masyarakat.
Kebakaran TNWK Jadi Pelajaran
Ancaman tersebut bukan tanpa alasan. Peristiwa kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026 menjadi salah satu contoh bagaimana api dapat menyebar dan membutuhkan penanganan besar.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian kemudian lalai memadamkannya.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 912,49 hektare lahan terbakar. Medan yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman tidak mudah.
Tak kurang dari 250 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Setelah berlangsung selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan padam pada 28 Agustus 2026.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebakaran di kawasan hutan dan lahan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Gunung Rajabasa Punya Luas 5.200,5 Hektare
Belajar dari kejadian tersebut, Sefri mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar untuk bertindak.
Terlebih, Lampung Selatan memiliki kawasan Gunung Rajabasa dengan luasan mencapai 5.200,5 hektare.
Menurutnya, kawasan tersebut bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
“Mari kita secara bersama untuk menjaga (Gunung Rajabasa) agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” kata Sefri.
Melalui edukasi dan peningkatan peran masyarakat, pencegahan karhutla diharapkan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul.
Kesadaran warga di sekitar kawasan hutan diharapkan menjadi sistem peringatan paling awal. Dengan begitu, potensi kebakaran dapat diketahui dan dicegah lebih cepat sebelum berubah menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

















