Rabu, September 23, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Antre Panjang Berakhir, Layanan Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Ukur Tanah Warga

Melda by Melda
Agustus 7, 2026
in Daerah, Pringsewu
Antre Panjang Berakhir, Layanan Pengukuran Terjadwal BPN Beri Kepastian Ukur Tanah Warga

INSIDE POLITIK- Proses pengurusan sertipikat tanah kini semakin mudah dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan jadwal pengukuran tanah yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

Kedua kantor pertanahan tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Program ini menjadi upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan sistem serta optimalisasi sumber daya manusia (SDM).

Dengan layanan tersebut, masyarakat kini dapat menentukan jadwal pengukuran sejak awal pengajuan permohonan dengan waktu tunggu maksimal tujuh hari.

Akmal Fadillah (30), warga yang mengurus pendaftaran tanah di Kantah Kota Tangerang, mengaku terkejut dengan cepatnya proses pengukuran yang diterimanya.

“Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” ujar Akmal saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Menurut Akmal, dirinya baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika melakukan pengajuan pendaftaran tanah. Saat itu, petugas loket langsung memberikan pilihan jadwal pengukuran sesuai ketersediaan waktu.

“Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” katanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri.

“Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ungkap Fitri.

Sebelumnya, Fitri mengaku sempat khawatir proses pengurusan sertipikat tanah akan berlangsung lama karena banyak mendengar cerita mengenai antrean pelayanan pertanahan.

Namun setelah merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Tangerang Selatan, ia menilai pelayanan pertanahan saat ini semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” ujar Fitri.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, layanan Pengukuran Terjadwal telah berjalan di 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026.

Hingga saat ini, Kantah Kota Tangerang telah melayani sebanyak 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan.

Masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran tanah pertama kali dapat datang langsung ke Kantah tanpa menggunakan kuasa dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian waktu pengukuran.

Program ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan pertanahan, mengurangi antrean, serta memberikan pengalaman pengurusan sertipikat tanah yang lebih mudah, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat.*** (Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNBPNKementerianATRLayananPertanahanPengukuranTerjadwalSertipikatTanah
Previous Post

Kota Kalianda Makin Cantik, DPRD Lampung Selatan Kompak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Next Post

Riyanto Pamungkas Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Meja, Ngopi Serasi ke-29 Digelar

Related Posts

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Daerah

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

September 23, 2026
Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan
Daerah

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

September 23, 2026
Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek
Daerah

Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek

September 23, 2026
Lapas Kalianda Rancang Integrasi EWS dengan BPBD Lampung Selatan
Daerah

Lapas Kalianda Rancang Integrasi EWS dengan BPBD Lampung Selatan

September 23, 2026
Taman Budaya Lampung Jadi Lokasi Peluncuran Dua Buku Sastra Dwibahasa
Bandar Lampung

Taman Budaya Lampung Jadi Lokasi Peluncuran Dua Buku Sastra Dwibahasa

September 23, 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Lamsel, PPPA Turun Langsung Dampingi Korban
Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Lamsel, PPPA Turun Langsung Dampingi Korban

September 22, 2026
Next Post
Riyanto Pamungkas Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Meja, Ngopi Serasi ke-29 Digelar

Riyanto Pamungkas Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Meja, Ngopi Serasi ke-29 Digelar

Mengapa Gerindra Dominan

Mengapa Gerindra Dominan

Politik PKB di Desa

Politik PKB di Desa

Mengapa PPP Kehilangan Arah

Mengapa PPP Kehilangan Arah

Politik Perempuan dan Kuota

Politik Perempuan dan Kuota

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Agustus 15, 2024
Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Januari 19, 2025
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Jika Terbukti Gratifikasi, Kaesang Wajib Bayar Rp360 juta

September 18, 2024
Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Dinamika Internal Partai Memanas, Penentuan Kandidat Jadi Ujian Soliditas

Januari 24, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
  • Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan
  • Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek
  • Lapas Kalianda Rancang Integrasi EWS dengan BPBD Lampung Selatan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In