Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Paslon Pilwakot Bandar Lampung Wajib Lapor Dana Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
September 22, 2024
in Daerah
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik—Paslon Pilwakot Bandar Lampung wajib lapor dana kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September – 23 November 2024.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan dana kampanye ini sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan paslon dan/atau partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye.

“Dana kampanye yang berbentuk uang wajib ditempatkan pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye,” ujar dia.

KPU Kota Bandarlampung menyampaikan tahapan pengaturan dana kampanye menjelang penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Minggu (22/9/2024).

 

Dalam rapat koordinasi, Dedy Triyadi memaparkan draf Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada Serentak 2024. Saat ini, PKPU Nomor 14 Tahun 2024 resmi berlaku.

Ia menyampaikan RKDK dibuka atas nama paslon dan terpisah dari rekening pribadi paslon. Pembukaan RKDK dimulai pada 27 Agustus hingga 24 September 2024.

“Pembukaan RKDK dimulai sejak pendaftaran paslon sampai dengan satu hari sebelum masa kampanye dimulai,” kata Dedy.

Paslon wajib lapor dana kampanye pilkada yang terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024, paslon wajib menyampaikan LADK kepada KPU satu hari sebelum masa kampanye paling lambat pukul 23.59 WIB. Kemudian LPSDK pada 24 Oktober 2024, dan LPPDK pada 24 November 2024.

“Data dan dokumen laporan dana kampanye disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” ujar Dedy.

Sebagai informasi, Sikadeka adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi tahapan kampanye dan dana kampanye serta pelaksanaan penunjukan KAP (Kantor Akuntan Publik).

Previous Post

Diduga untuk Kampanye, Gas Elpiji 3 Kg Langka di Gisting

Next Post

Meski Dipanggil Pansus Haji Berulangkali, Yaqut Tetap Mangkir

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Meski Dipanggil Pansus Haji Berulangkali, Yaqut Tetap Mangkir

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pemerintah Pastikan Tak Ada Negosiasi dengan KKB dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pilkada di Daerah Terpencil Rawan Kecurangan

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

KPU RI Tetapkan Penggantian Lima Anggota DPR RI Terpilih dari PKB

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Tetap Gelar Debat bagi Pilkada yang Melawan Kotak Kosong

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pastikan Harga Stabil! PT Kembar Kencana Pratama Awasi Distribusi Gas 3 Kg di Lampung Utara

Pastikan Harga Stabil! PT Kembar Kencana Pratama Awasi Distribusi Gas 3 Kg di Lampung Utara

Maret 27, 2025

Важность регулярных обновлений для Pinco Casino Зеркало

April 12, 2026
Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Gading, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Gading, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Maret 26, 2025
Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Februari 25, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In