INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyusun dan menyampaikan dua dokumen strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan kedua dokumen tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berkelanjutan guna menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.
Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan keseimbangan angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan dengan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Gubernur.
Pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung tetap mempertahankan fokus pembangunan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tukar petani.
Sementara itu, sejumlah indikator makroekonomi dan sosial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, hingga persentase kemantapan jalan mengalami penyesuaian proyeksi mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.
Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut bukan merupakan kemunduran, melainkan langkah strategis agar target pembangunan yang ditetapkan lebih realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, postur pendapatan daerah juga mengalami rasionalisasi. Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh perubahan penerimaan dari sejumlah sektor pajak yang mengikuti ketentuan pemerintah pusat serta dinamika alokasi dana transfer ke daerah.
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Selain itu, pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah.
Memasuki penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan fondasi fiskal yang kuat guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
Proyeksi pendapatan daerah dirancang melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara kebijakan belanja akan difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta pemerataan akses pendidikan.
Selain itu, anggaran tahun 2027 juga diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta mendukung sinergi program pembangunan bersama pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Dokumen anggaran bukan sekadar pemenuhan administrasi tahunan. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui pelayanan dan pembangunan yang hasilnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegas Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur berharap kedua rancangan tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD Provinsi Lampung sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam penyusunan kebijakan fiskal.
Menurutnya, seluruh program pembangunan dan arah kebijakan keuangan daerah harus terintegrasi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, kebijakan fiskal yang disusun diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.***




















