Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

Melda by Melda
Juli 7, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

INSIDE POLITIK- Dugaan adanya praktik pengumpulan atau pemungutan dana dari satuan pendidikan melalui Forum/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK di Lampung Tengah, yang disebut-sebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi sorotan Praktisi Hukum Hendri Adriansyah.

Hendri menilai, apabila benar terdapat penarikan dana yang bersifat wajib dari sekolah atau peserta didik dengan mengatasnamakan forum kerja kepala sekolah dan bersumber dari dana BOS, maka praktik tersebut perlu ditinjau secara serius dari aspek hukum pendidikan dan pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Menurutnya, dalam sistem hukum pendidikan Indonesia, terdapat perbedaan tegas antara pungutan dan sumbangan pendidikan. Hal ini sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Komite sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela. Tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib, mengikat, apalagi ditentukan besar dan waktunya,” ujar Hendri.

Ia menegaskan bahwa Pasal 12 huruf b Permendikbud 75/2016 secara eksplisit melarang komite sekolah, baik secara individu maupun kolektif, melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid. Dengan demikian, setiap bentuk penarikan dana wajib kepada peserta didik bertentangan dengan aturan tersebut.

Hendri juga menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana bantuan pemerintah yang dialokasikan langsung kepada satuan pendidikan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, bukan dana yang dapat dipungut kembali dari peserta didik maupun dialihkan ke forum eksternal.

“BOS adalah dana publik untuk operasional pendidikan. Bukan dana iuran siswa, dan bukan pula dana yang boleh disetorkan kembali ke forum atau organisasi di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat mekanisme “setoran” dari sekolah kepada forum MKKS yang bersumber dari dana BOS, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dapat dikategorikan sebagai penggunaan dana bantuan di luar peruntukan.

Dalam konstruksi hukum pendidikan, Hendri juga menekankan perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan.
“Pungutan adalah penarikan uang yang bersifat wajib, mengikat, dan jumlahnya ditentukan. Sedangkan sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan besar maupun waktunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila suatu “sumbangan” pada praktiknya bersifat wajib dan ditentukan oleh pihak sekolah atau forum, maka secara hukum hal tersebut bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan.
Lebih lanjut, Hendri menyebut bahwa praktik penarikan dana yang melibatkan peserta didik atau dana BOS tanpa dasar mekanisme yang sah dapat berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bebas pungutan liar.

“Jika benar dana itu dipungut secara wajib, apalagi berasal dari dana bantuan pemerintah, maka perlu ada klarifikasi dan audit mekanisme pengelolaannya. Pendidikan tidak boleh dibebani pungutan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan di lingkungan pendidikan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, atau di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, patut diduga sebagai praktik yang tidak sesuai hukum dan perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Hendri mendorong agar pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta aparat pengawas internal segera melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap dugaan tersebut untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Tujuan utama dana pendidikan, termasuk BOS, adalah untuk meringankan beban peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk menambah beban melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan,” tutupnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSDana BOSDinas Pendidikan LampungHendri Adriansyahkomite sekolahMKKS Lampung TengahPendidikan LampungPermendikbud Nomor 75 Tahun 2016Praktisi Hukum Hendri Adriansyahpungutan sekolahSMA Lampung TengahSMK Lampung Tengahsumbangan sekolah
Previous Post

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Next Post

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

Related Posts

Daerah

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

Juli 7, 2026
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Juli 7, 2026
FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan
Daerah

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Juli 7, 2026
BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan
Daerah

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

Juli 7, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan
Daerah

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Juli 7, 2026
36 Pejabat Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik, Riyanto Pamungkas Ingatkan Pentingnya Kolaborasi
Daerah

36 Pejabat Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik, Riyanto Pamungkas Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

Juli 7, 2026
Next Post
BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rakor Perdana TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Daerah

Rakor Perdana TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani Fokus pada Prestasi dan Pengembangan Daerah

Maret 12, 2025
Dunia Pers Berduka: Mantan Ketua PWI Pringsewu Budi Karyadi Berpulang

Dunia Pers Berduka: Mantan Ketua PWI Pringsewu Budi Karyadi Berpulang

Mei 22, 2025
Jelang Ramadhan, Keterlambatan BOSDA Picu Kekhawatiran Sekolah

Jelang Ramadhan, Keterlambatan BOSDA Picu Kekhawatiran Sekolah

Februari 14, 2026
HARUS PAHAM!Ini Penjelasan Pengelolaan Dana PI dan Perbedaannya dengan Dana Bagi Hasil

ANEH!Perkara Rumit Sebesar Dana PI di PT LEB Dimulai Hanya dari Aduan Masyarakat

Desember 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ
  • Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda
  • FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan
  • BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In