Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Melda by Melda
Juni 19, 2026
in Daerah, Lampung
Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

INSIDE POLITIK- Istri Budi Kurniawan mengucap syukur alhamdulilah ketika Majelis Hakim PN Tanjungkarang membantah anggapan Kejati Lampung terkait kerugian negara mencapai 268 miliar oleh Komisaris dan Direksi PT LEB.

Menurut hakim setelah mempertimbangkan pakta persidangan, keterangan sekitar 20 puluh saksi dan 6 saksi ahli yang Penuntut Umum hadirkan serta menimbang berkas-berkas yang ada, majelis hanya menemukan kerugian negara 6,5 sekian miliar dalam kasus dana PI 10% PT LEB.

BACA JUGA

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

“Menimbang perbuatan melawan hukum M. Hermawan, Budi Kurniawan dan Heri Wardoyo terbukti nyata atau actual lose secara real telah mereduksi PI sebesar (6,5 sekian miliar rupiah,” urai hakim anggota 1 saat membacakan putusan untuk M. Hermawan Eriadi pada Kamis, 18 Juni 2026.

Majelis pun mengungkap, JPU tidak dapat membuktikan sisa kerugian negara sekitar 9 miliar dan dana sitaan yang dalam laporan PT LEB untuk biaya operasional, deposito, pelunasan hutang hingga penggajian karyawan.

“Sisa kerugian negara yang tak dapat dibuktikan JPU sekitar 9 miliar,” begitu potongan uraiannya.

“Menimbang majelis hakim tidak sependapat dengan saksi ahli keuangan negara dari JPU dan akan melakulan perhitungan ulang,” urai hakim.

“Perhitungan kerugian negara tersebut turut memasukkan biaya operasional, sewa kantor, deposito, pembelian aset tetap, serta pelunasan utang dan kewajiban hak karyawan, sementara JPU tidak dapat membuktikan kerugian negaranya,” urai hakim.

“Majelis hakim berpendapat perhitungan dari BPKP Lampung tidak dapat dijadikan dasar kerugian negara.”

Seketika istri Direktur Operasional PT LEB menangis haru dan berbisik kepada beberapa pegawai perseroda tersebut yang selama sekitar satu tahun belum menerima gaji lantaran Kejati menyita aset perusahaan seiring kasus ini mencuat dan menjadi objek penyidikan.

“Alhamdulilah, kamuorang segera gajian. Alhamdulilah, akhirnya kalian bisa gajian,” ungkapnya.

Menurut salah satu pegawai PT LEB yang hadir dalam sidang putusan tersebut, untuk dana deposito yang kejati sita sendiri senilai 2,3 miliar yang berarti wajib dikembalikan sebagai aset perusahaan.

“Dana depositonya 2,3 miliar disita Kejati,” kata salah satu pegawai PT LEB yang identitasnya redaksi rahasiakan.

Diakhir pembacaan putusan dan dengan pertimbangannya, hakim memutuskan M. Hermawan Eriadi dengan Pidana 7 Tahun Penjara dan berlaku sama dengan Budi Kurniawan.

Khusus Heri Wardoyo, karena telah mengakui kesalahannya dan membuka sejumlah fakta dalam persidangan– diputuskan dengan pidana 3 tahun penjara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanHermawanEriadiKejatiLampunglampungPI10PersenPNTanjungkarangPTLEB
Previous Post

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Next Post

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Related Posts

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara
Daerah

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Juni 19, 2026
SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas
Bandar Lampung

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Juni 19, 2026
Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas
Bandar Lampung

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Juni 19, 2026
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Juni 19, 2026
Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

Juni 18, 2026
Next Post
Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Adat, Menguatkan Identitas dan Jati Diri

Begawi Agung Lampung Utara 2025: Menjaga Adat, Menguatkan Identitas dan Jati Diri

Oktober 20, 2025
Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Peluang, dan Strategi Menuju Hunian Layak untuk Semua

Kredit Program Perumahan (KPP): Terobosan Baru Pemerintah untuk Atasi Krisis Hunian dan Dorong Ekonomi Lampung

Oktober 10, 2025
Putri Zulkifli Hasan Gelar Silaturahmi dan Kundapil di Pesawaran, Ribuan Warga Antusias Menyambut

Putri Zulkifli Hasan Gelar Silaturahmi dan Kundapil di Pesawaran, Ribuan Warga Antusias Menyambut

Maret 24, 2025

Anggaran Pendidikan Bandar Lampung Dipertanyakan, SMA Siger dan Kepsek Jadi Perhatian

Juni 1, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara
  • SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas
  • Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas
  • Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In