Jumat, September 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Wamen Investasi Tinjau Calon Pabrik Bioetanol di Tegineneng

Melda by Melda
Juni 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah, Pesawaran
Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Wamen Investasi Tinjau Calon Pabrik Bioetanol di Tegineneng

INSIDE POLITIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026).

Usai meninjau calon lokasi pabrik, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu juga meninjau lahan milik PTPN yang berada di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, yang direncanakan untuk penanaman sorgum.

BACA JUGA

Polda Lampung Dalami Dugaan Penggelapan Mobil, Perkara Oknum DPRD YI Naik Penyidikan

Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi pengembangan industri bioetanol yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat pada 2028.

Pengembangan industri bioetanol ini merupakan kolaborasi antara PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management, dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional seiring penerapan mandatori E10 pada 2028.

“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” jelas Todotua.

Menurutnya, Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai, didukung posisi geografis yang strategis, serta memiliki infrastruktur logistik yang mendukung.

Todotua menjelaskan kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera. Posisi Lampung dinilai ideal karena dapat menjadi pusat pasokan bagi dua wilayah tersebut.

“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” ujarnya.

Untuk tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan mitra investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang dapat memanfaatkan berbagai bahan baku pertanian.

Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku baru.

Todotua mengungkapkan, target produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen kebutuhan nasional.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan empat titik produksi dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.

“Empat plan. Satu plan kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” jelasnya.

Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol.

Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran, sementara kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN Natar, Lampung Selatan.

Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis tersebut dapat direalisasikan tepat waktu.***

Source: WAHYUDIN
Tags: BioetanolBKPMlampungpesawaranRahmatMirzaniDjausalTeginenengTodotuaPasaribu
Previous Post

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Lampung Maju

Next Post

Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Related Posts

Polda Lampung Dalami Dugaan Penggelapan Mobil, Perkara Oknum DPRD YI Naik Penyidikan
Bandar Lampung

Polda Lampung Dalami Dugaan Penggelapan Mobil, Perkara Oknum DPRD YI Naik Penyidikan

September 18, 2026
Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor
Bandar Lampung

Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor

September 18, 2026
Warga dan Aktivis Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tindak Dugaan Masalah IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin
Bandar Lampung

Warga dan Aktivis Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tindak Dugaan Masalah IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin

September 18, 2026
Polisi Tangkap BH, DPO Kasus Pencurian Honda Brio di Pantai Sanggar
Daerah

Polisi Tangkap BH, DPO Kasus Pencurian Honda Brio di Pantai Sanggar

September 18, 2026
KDKMP Singkong Pringsewu Diperkuat, Potensi Kerja Sama Bisnis Rp6,24 Miliar
Daerah

KDKMP Singkong Pringsewu Diperkuat, Potensi Kerja Sama Bisnis Rp6,24 Miliar

September 18, 2026
Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan
Daerah

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

September 17, 2026
Next Post
Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Kesadaran Wakaf Meningkat, Nusron Sebut Sertipikasi Tanah Wakaf Naik Signifikan

Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026

Perkuat Akurasi Data Pertanahan, BPN Pringsewu Serahkan Laporan Akhir ZNT 2026

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Bupati Tanggamus Kirim Pesan Keras: Jangan Ada Anak Gagal Sekolah Karena Ketidakadilan SPMB

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger: Ketika Dugaan Niat Beririsan dengan Dugaan Perbuatan

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

Program CKG Jadi Prioritas, Pemkab Pringsewu Gelar Advokasi dan Koordinasi Percepatan Pelaksanaan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Bupati & Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi dengan Bupati dan Wabup Terpilih

Pj Bupati & Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi dengan Bupati dan Wabup Terpilih

Februari 10, 2025
Prestasi Gemilang, Kabupaten Pringsewu Pertahankan WTP Selama 11 Tahun

Prestasi Gemilang, Kabupaten Pringsewu Pertahankan WTP Selama 11 Tahun

Mei 31, 2026
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Agustus 30, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pemkab Pringsewu Jamin Pekerja Ad Hoc Pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan

Oktober 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polda Lampung Dalami Dugaan Penggelapan Mobil, Perkara Oknum DPRD YI Naik Penyidikan
  • Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor
  • Warga dan Aktivis Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tindak Dugaan Masalah IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin
  • Polisi Tangkap BH, DPO Kasus Pencurian Honda Brio di Pantai Sanggar
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In