Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Melda by Melda
Juni 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

INSIDE POLITIK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi mengambil alih penanganan siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan setelah pihak yayasan dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk operasional satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa proses pemindahan siswa kini telah memasuki tahap akhir dan hampir rampung. Pemerintah memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administrasi sekolah.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Izin Operasional Belum Terpenuhi

Thomas menjelaskan, sebelumnya Disdikbud telah meminta pihak SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk menghentikan penerimaan siswa baru serta segera memindahkan peserta didik ke sekolah lain sejak 13 Mei 2026.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, instruksi tersebut belum dijalankan secara optimal oleh pihak yayasan.

“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan siswa dan tidak menerima peserta didik baru. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, hal tersebut belum dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini sejumlah persyaratan dasar operasional sekolah belum terpenuhi, mulai dari aspek kepemilikan aset, sarana prasarana, hingga ketentuan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, izin operasional belum dapat diterbitkan.

Yayasan Serahkan Penanganan ke Pemprov

Dalam perkembangan terbaru, pada 28 Mei 2026, pihak yayasan disebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” kata Thomas.

Sejak saat itu, Disdikbud Lampung mulai melakukan proses pemindahan siswa secara bertahap dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah tujuan.

Enam Sekolah Disiapkan untuk Penempatan Siswa

Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai tempat pemindahan siswa, yaitu SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Penempatan dilakukan berdasarkan domisili siswa agar proses belajar tetap berjalan dengan nyaman dan mudah diakses.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima dan merasa nyaman dengan pilihan sekolah tujuan. Insya Allah proses pemindahan resmi dilakukan dan siswa langsung mengikuti kegiatan belajar di sekolah baru,” jelas Thomas.

73 Siswa Sudah Dipindahkan

Berdasarkan data terakhir, dari total 102 siswa yang terdaftar di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sisanya masih dalam tahap administrasi dan ditargetkan segera selesai.

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 tidak diperkenankan beroperasi atau menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Jaga Hak Pendidikan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi hak pendidikan siswa sekaligus memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan memperoleh layanan pendidikan dengan baik,” tutup Thomas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bandar lampungDinas Pendidikan LampungDisdikbud LampungHak Pendidikanpemindahan siswaPendidikan Lampungsekolah swasta LampungSMA SigerSMA Siger 1SMA Siger 2Thomas Amirico
Previous Post

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Next Post

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Isbedy 68 Tahun, Lilin Ultah Ditiup di Tengah Kehangatan Keluarga

Isbedy 68 Tahun, Lilin Ultah Ditiup di Tengah Kehangatan Keluarga

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Polemik SMA Siger Membuka Pertanyaan Besar tentang Pengawasan dan Akuntabilitas

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Pringsewu Bergerak Atasi Darurat Sampah, Riyanto Resmikan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Tegaskan Soal Pembatasan Dana Kampanye dari Sumbangan Perseorangan dan Swasta

September 30, 2024
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar Disebut Sudah Beredar Hingga ke Jawa

Januari 8, 2025
Politik Laut dan Nelayan Terpinggirkan

Politik Laut dan Nelayan Terpinggirkan

Juli 9, 2026
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Tuntut Transparansi Rekapitulasi Suara Pilkada Buru, Massa dan Polisi Bentrok

Desember 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In