Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Melda by Melda
Juni 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

INSIDE POLITIK- SMA Siger 1 Bandar Lampung diketahui menggelar acara perpisahan siswa pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, melaporkan dugaan persoalan tata kelola yayasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung.

Informasi mengenai pelaksanaan perpisahan tersebut disampaikan oleh seorang guru di SMP Negeri 38 Bandar Lampung yang identitasnya dirahasiakan oleh redaksi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan perpisahan telah dilaksanakan, namun belum mengetahui secara pasti lokasi kegiatan belajar mengajar SMA Siger 1 pada tahun ajaran mendatang.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

“Hari ini tadi sih SMA Siger sudah perpisahan. Saya kurang tahu kalau pindah ke mana karena saya tidak menjadi tenaga pendidik di sana. Saya di 38 saja. Yang saya dengar, tahun depan sudah tidak belajar di sini. Itu bannernya juga sudah diminta untuk dilepas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait keberlanjutan operasional SMA Siger 1, termasuk lokasi kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran berikutnya.

Belum Ada Kepastian Lokasi Belajar

Berdasarkan informasi yang beredar, belum diketahui apakah pihak yayasan akan memindahkan kegiatan belajar ke sekolah yang telah memiliki legalitas dan sarana prasarana yang memadai, atau justru menempati lokasi baru yang sedang dipersiapkan.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi. Selain itu, penelusuran juga akan dilakukan ke SMA Siger 2 yang selama ini diketahui menempati lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung guna memastikan informasi mengenai kemungkinan pemindahan peserta didik.

Ketidakjelasan mengenai lokasi belajar tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang berkepentingan terhadap kepastian pendidikan anak-anak mereka pada tahun ajaran mendatang.

Diduga Berkaitan dengan Pelaporan ke Kajati Lampung

Pelaksanaan perpisahan SMA Siger 1 yang berlangsung sehari setelah adanya pelaporan ke Kejati Lampung memunculkan berbagai spekulasi. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Abdullah Sani melayangkan laporan kepada Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk kejahatan korporasi yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Selain itu, pada hari yang sama, Abdullah Sani juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung yang berisi permintaan agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap penggunaan aset daerah dan dana hibah yang telah diberikan kepada yayasan tersebut.

Dalam surat tersebut, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengkaji ulang penyelenggaraan SMA Siger yang memanfaatkan aset dan barang milik daerah. Ia juga meminta agar dana hibah yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun 2025 dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait berbagai isu yang berkembang. Karena itu, informasi mengenai relokasi sekolah, status penggunaan aset daerah, maupun tindak lanjut atas laporan yang disampaikan ke Kejati Lampung masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Perkembangan persoalan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat menyangkut kepastian pendidikan siswa serta penggunaan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menyampaikan informasi terbaru setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniDana Hibah APBD 2025Kejati LampungPendidikan Bandar LampungSMA Siger 1SMA Siger 2Wali Kota Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Next Post

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Pertanyakan Anggaran Pilkada 60 M, Aktivis LSM Datangi KPU Probolinggo

September 18, 2024
2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

Oktober 29, 2024
Bapemperda DPRD Lampung Selatan Matangkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Bapemperda DPRD Lampung Selatan Matangkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian

Agustus 4, 2026
Wabup Pringsewu Serahkan Akte Notaris & SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Wabup Pringsewu Serahkan Akte Notaris & SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Juli 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In