InsidePolitik—Polda Lampung melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada di Lampung yang masuk kategori risiko tinggi.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya mencatat TPS rawan itu tersebar diberbagai wilayah di Lampung.
“Jadi selain 22 TPS di Tanggamus dengan risiko tinggi, ada juga risiko tinggi lainnya yakni 20 TPS di Pesisir Barat, Mesuji 11, Pesawaran 10 dan Kabupaten Tulang Bawang 9 TPS,” ujar Kombes Umi Fadilah.
Pihaknya secara keseluruhan telah mengidentifikasi totalnya 72 TPS sangat rawan dalam Pilkada 2024 pada 5 daerah di Lampung.
Sebanyak 72 TPS tersebut sangat rawan karena berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi.
TPS di Provinsi Lampung mencapai 13.277, dengan rincian 12.604 TPS dikategorikan kurang rawan.
Kemudian 580 TPS masuk dalam kategori rawan, 72 TPS sangat rawan, dan 21 TPS khusus.
Adapun jumlah TPS terbanyak berada di Kabupaten Lampung Tengah yakni 1.998 TPS, Lampung Timur (1.621), Lampung Selatan (1.592) dan Kota Bandar Lampung (1.433).
Klasifikasi disusun berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu, dinamika sosial dan kondisi geografis TPS.
Polda Lampung melakukan pola pengamanan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
Lokasi-lokasi ini memiliki potensi konflik sosial dan tingkat militansi pendukung paslon yang tinggi.
Sementara TPS rawan dan sangat rawan akan mendapat pengamanan lebih ketat, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung,” kata Kombes Umi.
Selain itu, TPS dengan kategori khusus seperti rumah tahanan, lapas, panti sosial, dan daerah relokasi bencana juga menjadi perhatian utama dalam pola pengamanan ini.
Polda Lampung berkomitmen untuk memastikan seluruh TPS, termasuk yang berada di wilayah-wilayah terpencil dan sulit diakses, mendapatkan pengamanan yang memadai.
“Pengamanan di daerah-daerah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga memastikan setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tertib,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik.
Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota dalam pengamanan Pilkada 2024.
Terdiri dari 1.986 personel polda dan 5.614 personel polres/polresta.
Pada tingkat TPS ada 5.071 personel Polri disiapkan, termasuk 3.891 personel satuan wilayah.
Kemudian 364 orang BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob dan 350 BKO Samapta.
Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat.
“Pasukan tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,” pungkasnya.