Rabu, September 16, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Siapkan Mobil Tahanan, Status Arinal Masih Tanda Tanya

Melda by Melda
April 29, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Siapkan Mobil Tahanan, Status Arinal Masih Tanda Tanya

INSIDE POLITIK- Kejaksaan Tinggi Lampung menyiapkan mobil pengawalan (PM) serta kendaraan tahanan jenis baru dalam rangka pemeriksaan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Selasa malam, 28 April 2026.

Persiapan tersebut memicu perhatian publik, meski hingga saat ini pihak Kejati Lampung, baik Kasi Penkum maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Arinal, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA

Koperasi Merah Putih Pringsewu Didorong Kembangkan Bisnis Mocaf

Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang menyeret nama PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB). Dalam proses persidangan sebelumnya, sejumlah saksi kerap menyebut dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam pendirian perusahaan tersebut.

Berdasarkan dakwaan jaksa, PT LEB disebut menerima Participating Interest (PI) sebesar 10 persen tanpa landasan Peraturan Daerah (Perda). Dalam fakta persidangan, nama Arinal disebut-sebut memiliki peran dalam proses tersebut.

Selain itu, muncul pula keterangan bahwa terjadi perubahan rencana penerima PI. Perusahaan yang sebelumnya dirancang pada era Ridho Ficardo, yakni PT Wahana Raharja, disebut digantikan oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang kemudian berperan dalam pembentukan anak usaha PT LEB.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari fakta persidangan yang perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menanti kejelasan dari Kejati Lampung terkait hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan status hukum yang akan ditetapkan terhadap Arinal Djunaidi dalam perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiHukumkasus LampungKejati LampunglampungpemeriksaanPI 10 persenPT LEBridho ficardo
Previous Post

DAAL Hadirkan Pertunjukan “40”, Kolaborasi Seni Gerak dan Teknologi Hologram

Next Post

Arinal Pakai Rompi Tahanan, Kasus PT LEB Masuki Babak Baru

Related Posts

Koperasi Merah Putih Pringsewu Didorong Kembangkan Bisnis Mocaf
Daerah

Koperasi Merah Putih Pringsewu Didorong Kembangkan Bisnis Mocaf

September 16, 2026
Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria
Daerah

Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria

September 16, 2026
Wamen Ossy Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
Daerah

Wamen Ossy Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

September 16, 2026
Raperda Desa Wisata Didorong Jadi Jalan Perjuangan Ekonomi Rakyat Lampung
Bandar Lampung

Raperda Desa Wisata Didorong Jadi Jalan Perjuangan Ekonomi Rakyat Lampung

September 16, 2026
TNWK Bangun Sistem Pengawasan Terpadu Berbasis AI, Perbatasan 167 Kilometer Dipantau
Daerah

TNWK Bangun Sistem Pengawasan Terpadu Berbasis AI, Perbatasan 167 Kilometer Dipantau

September 16, 2026
Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gandeng Mahasiswa Pariwisata ITERA
Daerah

Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gandeng Mahasiswa Pariwisata ITERA

September 16, 2026
Next Post
Arinal Pakai Rompi Tahanan, Kasus PT LEB Masuki Babak Baru

Arinal Pakai Rompi Tahanan, Kasus PT LEB Masuki Babak Baru

Ahmad Muzani Ajak Warga Pringsewu Perkuat Nilai Kebangsaan

Ahmad Muzani Ajak Warga Pringsewu Perkuat Nilai Kebangsaan

AJI Soroti Intimidasi terhadap Reporter Saat Liputan di Bandar Lampung

AJI Soroti Intimidasi terhadap Reporter Saat Liputan di Bandar Lampung

Istri Arinal Minta Kasus PT LEB Dibuka Terang Benderang

Istri Arinal Minta Kasus PT LEB Dibuka Terang Benderang

Dari Kemarahan ke Kritik, Membaca Satire “Hantam Goblok yang Kejam”

Dari Kemarahan ke Kritik, Membaca Satire “Hantam Goblok yang Kejam”

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bedeutung der Sicherheitsaspekte für Mitglieder von Sportwetten ohne OASIS

April 19, 2026
Pameran Tunggal Perupa Yos Suprapto Dibredel

Soal Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprapto, Jokowi: Ndak Ada Masalah

Desember 28, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Cabup Bekasi Dani Ramdan Diintimidasi Pendukung Paslon lain

November 17, 2024
Mahasiswa Jinak, Gubernur Menang Nama : Demo Damai Rasa Festival

Mahasiswa Jinak, Gubernur Menang Nama : Demo Damai Rasa Festival

September 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Koperasi Merah Putih Pringsewu Didorong Kembangkan Bisnis Mocaf
  • Wamen Ossy Ungkap Lima Persoalan Utama dalam RUU Reforma Agraria
  • Wamen Ossy Tegaskan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum
  • Raperda Desa Wisata Didorong Jadi Jalan Perjuangan Ekonomi Rakyat Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In