Jumat, April 24, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, April 24, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

Melda by Melda
April 22, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Soal Hak Plasma, Warga Padang Ratu Gerak Cepat Temui PTPN IV Regional 7

INSIDE POLITIK- Warga Desa Padang Ratu dan Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, mulai bergerak mengonsolidasikan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk mengajukan audiensi dengan pihak PTPN IV Regional 7.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertanyaan terbuka Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, terkait kewajiban perusahaan dalam merealisasikan hak plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.

BACA JUGA

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie

Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda

Warga berencana melayangkan surat resmi untuk mempertanyakan implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 yang mengatur kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan dengan izin usaha perkebunan di atas 250 hektare untuk menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

“Sejauh mana kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen telah direalisasikan?” ujar Panji, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, hak plasma merupakan bagian penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Ia juga mengingatkan bahwa apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 60 undang-undang yang sama.

Sanksi tersebut dapat berupa denda, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha perkebunan.

Diketahui, PTPN IV Unit Padang Ratu merupakan salah satu entitas usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lampung Tengah yang bergerak di bidang budidaya hingga pengolahan Crude Palm Oil (CPO).

Panji menilai, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menuntut hak merupakan langkah positif. Ia berharap edukasi hukum terkait hak-hak masyarakat terus diperluas agar warga memahami posisi dan hak mereka secara utuh.

“Alhamdulillah masyarakat sudah mulai tergerak. Ini penting agar mereka tahu hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

Audiensi yang direncanakan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan, guna mencari solusi yang adil dan transparan dalam pelaksanaan kewajiban plasma di wilayah tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audiensi wargaHak Masyarakatkonflik lahanLampung TengahLaskar LampungPadang Ratuperkebunan sawitplasma 20 persenPTPN IVUU Perkebunan
Previous Post

Tanpa Petugas Jaga, Embung Kemiling Dicap Warga Seperti Mangkrak

Next Post

Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

Related Posts

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie

April 24, 2026
Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
Daerah

Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda

April 24, 2026
Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
Bandar Lampung

Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

April 24, 2026
Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda
Bandar Lampung

Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

April 24, 2026
Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan
Daerah

Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan

April 23, 2026
Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan
Bandar Lampung

Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan

April 23, 2026
Next Post
Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

Modus Halus Oknum Guru? Wali Murid Keluhkan Uang “Titipan”

Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan

Pariwisata Lampung Melesat, 27 Juta Wisatawan Jadi Momentum Pengembangan

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

Lampung Perkuat Desa Sadar HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

Infrastruktur Baru di Kalianda Dongkrak Kunjungan Wisata dan Ekonomi Warga

Aktivis Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdikbud Lampung

Aktivis Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdikbud Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kasus TPPO, Malaysia Tangkap 35 WNI

November 24, 2024
Bupati Tanggamus Hadiri Retreat Akmil Magelang, Bentuk Pemimpin Daerah yang Tangguh

Bupati Tanggamus Hadiri Retreat Akmil Magelang, Bentuk Pemimpin Daerah yang Tangguh

Februari 21, 2025
Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono Daftar Hari ini ke KPU Jakarta

Agustus 28, 2024
Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS Gelar Lomba Cipta Puisi dan Cerpen Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa

Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS Gelar Lomba Cipta Puisi dan Cerpen Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa

Februari 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Imaji Surealis Menjadi Senjata Kritik: Membaca Puisi Alfariezie
  • Profesionalitas Pimpinan Perumda Limau Kunci Dipertanyakan, Laporan Belum Masuk ke Pemda
  • Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026
  • Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In