Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

Melda by Melda
April 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Sidang PT LEB Memanas, Pertanyaan Hermawan Eriadi Uji Keterangan Saksi Ahli

INSIDE POLITIK- Persidangan perkara dugaan korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang berlangsung dinamis, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidang tersebut, terdakwa mantan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, melontarkan pertanyaan yang menyorot langsung batasan usaha perusahaan daerah di sektor minyak dan gas (migas).

BACA JUGA

Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani

TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital

“Apakah benar PT LEB tidak boleh melakukan kegiatan lain selain usaha di bidangnya, dalam hal ini wilayah kerja (WK) OSES Migas?” tanya Hermawan di hadapan saksi ahli.

Menanggapi hal itu, saksi ahli dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Didik Sasono Setyadi, menegaskan bahwa PT LEB sebagai pemegang participating interest tidak diperbolehkan menjalankan usaha di luar sektor migas.

“Tidak boleh melakukan usaha selain migas. Pemegang PI itu seluruh hak dan kewajiban kontraktor melekat dengannya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh saksi lainnya, Antonius Widi Atmoko, yang merupakan karyawan BUMD.

Namun, Antonius menambahkan bahwa praktik di daerah lain menunjukkan adanya peran induk perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di luar sektor migas.

“Kalau melakukan usaha di luar migas itu tidak boleh, tapi di daerah lain biasanya induk perusahaannya yang menjalankan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Didik menjelaskan bahwa kemampuan BUMD dalam mengelola sektor migas secara mandiri masih terbatas, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali menerima PI 10 persen.

“Kalau langsung disuruh jalan, BUMD itu belum tentu mampu. Kita tidak bisa menyamakan dengan Pertamina sebagai kontraktor yang sudah berpengalaman,” katanya.

Persidangan ini menjadi sorotan karena mengungkap berbagai aspek teknis dan regulasi terkait pengelolaan PI 10 persen oleh badan usaha milik daerah.

Keterangan para saksi ahli diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara, sekaligus memberikan gambaran mengenai kapasitas dan batasan BUMD dalam mengelola sektor strategis seperti migas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMDHermawan Eriadihukum LampungKejati LampungMigasPI 10 persenPN TanjungkarangPT LEBSidang KorupsiSKK Migas
Previous Post

Нарушения правил бонусов в казино Пинко: что делать?

Next Post

Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Related Posts

Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani
Bandar Lampung

Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani

April 22, 2026
TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital
Bandar Lampung

TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital

April 22, 2026
Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global
Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global

April 22, 2026
Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka
Bandar Lampung

Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

April 22, 2026
Bupati Pringsewu Ajak Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur
Daerah

Bupati Pringsewu Ajak Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

April 22, 2026
Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Next Post
Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Casinos In Wien

April 12, 2026
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Belum Tentukan Sikap Soal Gabung atau Tidak dengan Pemerintahan Prabowo

Agustus 19, 2024
Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Oktober 21, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pendaftaran Makin Dekat, Kandidat yang Siap Maju di Pilgub Lampung Baru RMD-Jihan

Agustus 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani
  • TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital
  • Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global
  • Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In