Kamis, September 17, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

Melda by Melda
April 6, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ahli Hukum Soroti Dakwaan JPU dalam Sengketa Lahan Kemenag, Dinilai Keliru

INSIDE POLITIK- Kasus sengketa lahan milik Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum terdakwa, Sujarwo, SH, MH, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat kliennya dengan pasal tindak pidana korupsi tidak tepat secara hukum.

Sujarwo menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya diselesaikan dalam ranah perdata, bukan pidana korupsi. Ia menyebut kliennya, Thio Stepanus, merupakan pembeli beritikad baik yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah.

BACA JUGA

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan

“Tidak ada korupsi dan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini. Semua proses hukum sebelumnya telah dimenangkan oleh klien kami hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pendapat tersebut diperkuat oleh ahli hukum perdata dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Hamzah, yang menilai bahwa penanganan perkara ini ke ranah tipikor tidak tepat.

“Perkara ini murni perdata. Ditarik ke ranah korupsi menjadi tidak relevan, apalagi tuduhan dokumen palsu belum terbukti secara forensik,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Prof. Dr. Azmi Syahputra. Ia menilai unsur kerugian negara sebagai syarat utama tindak pidana korupsi tidak terpenuhi.

“Aset masih dikuasai negara dan tidak ada uang negara yang keluar. Ini bukan ranah tipikor,” tegasnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa tanah yang menjadi objek sengketa masih tercatat sebagai aset Kementerian Agama dan belum dihapus dari daftar barang milik negara. Selain itu, terdakwa juga disebut belum memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Kuasa hukum juga menyoroti dasar hukum yang digunakan JPU, yakni Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999, yang dinilai sudah tidak berlaku setelah digantikan aturan terbaru pada 2021.

Penggunaan regulasi lama tersebut dianggap melanggar asas legalitas dalam hukum pidana, khususnya prinsip lex posterior derogat legi priori, yang menyatakan bahwa aturan terbaru mengesampingkan aturan lama.

Dalam keterangannya di persidangan, Prof. Hamzah juga menyampaikan pesan moral kepada aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan.

Ia mengutip Surah Al-Maidah ayat 8 yang mengingatkan pentingnya bersikap adil tanpa dipengaruhi kebencian terhadap pihak tertentu.

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” ucapnya.

Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan secara objektif, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita Lampunghukum perdataJPUKasus KorupsiKemenagLampung SelatanMahkamah AgungSengketa LahanSHMtipikor
Previous Post

Ribuan Kendaraan dan Penumpang Melewati Lintasan Strategis ASDP Saat Paskah

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kalianda, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Related Posts

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan
Daerah

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

September 17, 2026
Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan
Daerah

Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan

September 17, 2026
Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan
Daerah

Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan

September 17, 2026
Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kalianda dan BPBD Lampung Selatan Latih Prosedur Evakuasi
Daerah

Hadapi Potensi Bencana, Lapas Kalianda dan BPBD Lampung Selatan Latih Prosedur Evakuasi

September 17, 2026
Tinggi Peminat, Pendaftaran Program S3 Informatika IIB Darmajaya Masih Dibuka hingga 21 September
Bandar Lampung

Tinggi Peminat, Pendaftaran Program S3 Informatika IIB Darmajaya Masih Dibuka hingga 21 September

September 17, 2026
HIMATRA Soroti Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung dalam Revitalisasi Sekolah
Bandar Lampung

HIMATRA Soroti Isu “Orang Dekat” Ketua DPRD Bandar Lampung dalam Revitalisasi Sekolah

September 17, 2026
Next Post
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kalianda, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kalianda, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Terendah di Indonesia Maret 2026

Lampung Catat Inflasi 1,16 Persen, Terendah di Indonesia Maret 2026

Terjatuh Saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa oleh Tim SAR

Terjatuh Saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa oleh Tim SAR

Momentum HUT ke-17, Kabupaten Pringsewu Tancap Gas Wujudkan Daerah Makmur

Momentum HUT ke-17, Kabupaten Pringsewu Tancap Gas Wujudkan Daerah Makmur

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Pilkada Dipilih DPRD, Politik Uang Beralih ke Parpol dan Anggota Dewan

Desember 17, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Betawi Tolak Apel Akbar Bela Jokowi

September 8, 2024
LKPJ 2025 Disorot, DPRD Minta Pemkab Lampung Selatan Segera Berbenah

LKPJ 2025 Disorot, DPRD Minta Pemkab Lampung Selatan Segera Berbenah

April 16, 2026
GMNI Metro Ingatkan Polda Lampung Jangan Hanya Tangkap Pekerja Tambang Ilegal

GMNI Metro Ingatkan Polda Lampung Jangan Hanya Tangkap Pekerja Tambang Ilegal

Maret 13, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan
  • Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan
  • Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata: Ironi Program Helau di Lampung Selatan
  • Politik BBM dan Pertalite
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In