Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Syarat Operasional SMA Siger: Tanah dan Bangunan Harus Milik Yayasan

Melda by Melda
Februari 5, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Syarat Operasional SMA Siger: Tanah dan Bangunan Harus Milik Yayasan

INSIDE POLITIK- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda harus memiliki aset berharga berupa tanah dan bangunan atas nama badan penyelenggara agar bisa mendapatkan rekomendasi operasional SMA Swasta Siger.

Hal ini disampaikan secara resmi saat pengumuman hasil verifikasi faktual SMA Swasta Siger pada Selasa, 3 Februari 2026. Menurut Thomas, aset sekolah yang hanya disewa atau pinjam pakai tidak memenuhi ketentuan regulasi.

BACA JUGA

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

“Iya. Harus memiliki aset berharga berupa tanah dan bangunan atas nama badan penyelenggara,” jelas Thomas, yang diperkuat oleh Danny Waluyo Jati, staf izin pendirian sekolah.

Pernyataan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa perizinan SMA Siger dapat dipenuhi dengan mudah dan cepat. Menurut Thomas, meski tidak mustahil, yayasan harus menyiapkan aset yang sah sebelum operasional sekolah bisa direkomendasikan.

Sebagai langkah perlindungan peserta didik, Disdikbud Lampung menyiapkan opsi pemindahan siswa SMA Siger ke sekolah lain yang telah terverifikasi.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger untuk bisa melanjutkan sekolah di SMA lain,” ungkap Thomas.

Ia menambahkan, meski Disdikbud telah merekomendasikan beberapa sekolah tujuan, pihak yayasan tetap memiliki opsi untuk menempatkan peserta didik di sekolah tujuan sendiri.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampungizin operasionalpemindahan siswaPendidikan Lampungregulasi sekolahSMA Sigertanah bangunan yayasan
Previous Post

Dana Hibah SMA Siger Bermasalah, Polda Lampung Diminta Bertindak

Next Post

Panji Padang Ratu Tegaskan Dukungan RMD untuk SMA Siger Hanya Sah Jika Sesuai Regulasi

Related Posts

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
Daerah

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

Oktober 30, 2026
PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
Daerah

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Oktober 30, 2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
Bandar Lampung

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya

Oktober 30, 2026
Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
Bandar Lampung

Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian

Oktober 29, 2026
Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari
Daerah

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

Oktober 29, 2026
Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang
Daerah

Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang

Oktober 29, 2026
Next Post
SMA Siger Bukan Urusan Kampanye, Ini Soal Anak SMA yang Diduga Ditelantarkan di SMP Negeri

Panji Padang Ratu Tegaskan Dukungan RMD untuk SMA Siger Hanya Sah Jika Sesuai Regulasi

Semua Pegawai Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Semua Pegawai Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Bupati Ela Puji Pemerintah Pusat, Pembangunan Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Bupati Ela Puji Pemerintah Pusat, Pembangunan Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas

Disdikbud Lampung: SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Gedung Pinjaman

Disdikbud Lampung: SMA Siger Tidak Boleh Gunakan Gedung Pinjaman

Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Bukan HGB, 21 Hektar Perairan Laut di Sumenep Ternyata Sudah SHM

Januari 25, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Sepakat Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen Mulai 2025

November 30, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

SAH!Kerajaan Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia jadi 221 Ribu

Januari 14, 2025
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Juli 7, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In