Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Melda by Melda
Februari 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

INSIDE POLITIK— Klaim kerugian negara senilai Rp258 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT LEB kembali dipersoalkan di ruang sidang. Tiga advokat yang mewakili para tersangka kompak mengajukan perlawanan hukum karena menilai perhitungan kerugian negara tersebut belum memiliki dasar yang jelas dan terkesan prematur.

Perlawanan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu, 4 Februari 2026, saat agenda pemeriksaan awal perkara dugaan Tipikor PT LEB.

BACA JUGA

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan


Kuasa Hukum Nilai Klaim Jaksa Terlalu Prematur

Para advokat menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu menguraikan secara komprehensif asal-usul dan kronologi perhitungan kerugian negara sebesar Rp258 miliar sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

“Kami keberatan, Yang Mulia. Penetapan kerugian negara Rp258 miliar itu terlalu prematur dan belum dijelaskan dasar hukumnya secara rinci,” ujar salah satu advokat yang mewakili Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, di hadapan majelis hakim.

Menurut kuasa hukum, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta mencederai prinsip kepastian hukum.


Rincian Kerugian Per Individu Dipertanyakan

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum hanya memaparkan angka kerugian negara secara terpisah terhadap masing-masing tersangka, tanpa menjelaskan bagaimana angka tersebut kemudian dikalkulasikan menjadi total Rp258 miliar.

JPU menyebut:

  • Hermawan Eriadi diduga merugikan negara sekitar Rp4 miliar
  • Budi Kurniawan sekitar Rp3 miliar
  • Heri Wardoyo sekitar Rp2 miliar

Namun, penjumlahan angka tersebut dinilai tidak linear dengan total kerugian negara yang diklaim dalam dakwaan.


Hakim Minta Jaksa Perjelas Total Kerugian Negara

Majelis hakim dalam persidangan menyoroti adanya ketimpangan informasi dalam pemaparan Jaksa Penuntut Umum. Hakim Ketua secara tegas meminta agar JPU memberikan penjelasan yang lebih detail dan terstruktur terkait perhitungan kerugian negara.

Hakim menegaskan, transparansi dalam menjelaskan nilai kerugian negara sangat penting agar informasi yang beredar di publik tidak simpang siur dan tetap menjunjung asas keadilan.


Kasus PT LEB Masih Dinamis

Dengan adanya perlawanan dari pihak kuasa hukum, perkara dugaan Tipikor PT LEB dipastikan masih akan berkembang. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan resmi Jaksa atas keberatan yang diajukan para advokat.***

Tags: Advokat Ajukan PerlawananKasus Korupsi PT LEBKerugian Negara 258 MiliarPN Tanjung KarangPT LEBTipikor Lampung
Previous Post

Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

Next Post

Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Related Posts

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
Bandar Lampung

Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot

Mei 29, 2026
Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
Bandar Lampung

Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan

Mei 29, 2026
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Mei 29, 2026
Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Bandar Lampung

Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Mei 29, 2026
Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga El Nino 2026, Infrastruktur Air Pertanian Diperkuat

Mei 29, 2026
Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?
Bandar Lampung

Publik Bertanya-Tanya, Benarkah Kepsek di Bandar Lampung Bakal Dapat Motor?

Mei 29, 2026
Next Post
Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Lampung Dorong Ekspansi Produk Kriya di Pameran Kerajinan Terbesar Tanah Air

Lampung Dorong Ekspansi Produk Kriya di Pameran Kerajinan Terbesar Tanah Air

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Mengapa Koalisi Gemuk Rentan Pecah

Mengapa Koalisi Gemuk Rentan Pecah

Dari Dukungan ke Penutupan, Manuver Komisi 4 DPRD dalam Polemik SMA Siger

Dari Dukungan ke Penutupan, Manuver Komisi 4 DPRD dalam Polemik SMA Siger

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Lampung Utara Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Bupati Lampung Utara Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Maret 26, 2025
Formankad Pesawaran Nyatakan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU 2025

Formankad Pesawaran Nyatakan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU 2025

Mei 6, 2025
Muhammad Alfariezie Hadirkan Kritik Sosial Tajam lewat Puisi Hakim Pembegalan Buat Wali Kota

Muhammad Alfariezie Hadirkan Kritik Sosial Tajam lewat Puisi Hakim Pembegalan Buat Wali Kota

Mei 11, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sikapi Polemik Pilwakot Metro, KPU Lampung akan Bawa Hasil Pleno ke KPU RI

November 21, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
  • Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
  • Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
  • Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In