Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Politik Amplop Pers:

Melda by Melda
Januari 16, 2026
in Pemerintahan
Politik Amplop Pers:

 

INSIDE POLITIK _ Praktik yang kerap disebut sebagai “politik amplop pers” kembali menjadi perbincangan di kalangan jurnalis dan pemerhati media. Istilah ini merujuk pada pemberian uang, fasilitas, atau bentuk imbalan lain kepada wartawan dengan tujuan memengaruhi isi pemberitaan. Meski jarang diakui secara terbuka, praktik tersebut masih ditemukan di berbagai daerah dan momentum politik tertentu.

BACA JUGA

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Fenomena ini melibatkan banyak pihak. Siapa yang terlibat bukan hanya oknum wartawan, tetapi juga pejabat publik, politisi, hingga tim sukses yang berkepentingan membangun citra. Praktik tersebut biasanya terjadi saat konferensi pers, peliputan kegiatan pemerintah, atau menjelang pemilu, ketika eksposur media menjadi sangat strategis.

Mengapa politik amplop pers terus bertahan? Salah satu jawabannya adalah ketimpangan relasi ekonomi dalam industri media. Di tengah tekanan bisnis, rendahnya kesejahteraan sebagian jurnalis membuka celah kompromi etik. Amplop kemudian dipersepsikan bukan sebagai suap, melainkan “uang transport” atau “tanda terima kasih”, sebuah pembenaran yang perlahan mengikis batas profesionalisme.

Dari sisi waktu dan tempat, praktik ini kerap muncul dalam liputan rutin, perjalanan dinas, hingga acara seremonial. Bentuknya pun beragam, mulai dari uang tunai, voucher, hingga fasilitas akomodasi. Meski tampak sepele, dampaknya sistemik karena memengaruhi independensi pemberitaan.

Secara normatif, politik amplop pers jelas bertentangan dengan prinsip jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 menegaskan bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penerimaan imbalan yang berpotensi memengaruhi isi berita secara langsung melanggar prinsip independensi tersebut.

Dari perspektif hukum, praktik ini juga bersinggungan dengan aturan pidana dan administrasi. Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur mengenai gratifikasi kepada penyelenggara negara. Jika wartawan berperan sebagai perantara atau praktik amplop terkait upaya memengaruhi kebijakan publik, maka potensi pelanggaran hukum menjadi relevan untuk ditelusuri.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Pasal 6 huruf c menyebutkan bahwa pers berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Politik amplop pers secara langsung merusak fungsi tersebut karena informasi disaring oleh kepentingan, bukan kepentingan publik.

Dampak dari praktik ini tidak hanya dirasakan oleh dunia pers, tetapi juga oleh masyarakat luas. Pemberitaan yang bias menciptakan ilusi kinerja, menutup kritik, dan pada akhirnya menyesatkan publik dalam mengambil keputusan politik. Dalam jangka panjang, kepercayaan masyarakat terhadap media ikut tergerus.

Namun, persoalan politik amplop pers tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan individu semata. Struktur industri media, minimnya perlindungan jurnalis, serta budaya permisif turut berkontribusi. Di sejumlah daerah, amplop bahkan dianggap sebagai “tradisi”, sehingga penolakan justru dipandang tidak sopan atau berisiko menghambat akses liputan.

Upaya mengatasi masalah ini membutuhkan pendekatan menyeluruh. Perusahaan pers harus menegakkan standar etika secara konsisten dan menjamin kesejahteraan wartawannya. Organisasi profesi perlu memperkuat pendidikan etik dan mekanisme sanksi. Di sisi lain, pejabat publik dan politisi juga harus menghentikan praktik pemberian imbalan kepada pers.

Di era keterbukaan informasi dan media digital, politik amplop pers menjadi semakin tidak relevan. Publik kini lebih kritis dan memiliki banyak sumber informasi alternatif. Media yang kehilangan independensinya berisiko ditinggalkan pembaca. Transparansi dan integritas justru menjadi modal utama untuk bertahan.

Pada akhirnya, membicarakan politik amplop pers bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menjaga marwah jurnalistik. Tanpa pers yang independen, demokrasi kehilangan salah satu pilar utamanya. Pertanyaannya bukan lagi apakah praktik ini salah, tetapi sejauh mana semua pihak bersedia menghentikannya.***

Source: Fitriyani
Tags: Politik Amplop Pers Etika Jurnalistik Independensi Media Hukum Pers Demokrasi
Previous Post

Panen Raya Serentak di SAE, Lapas Kalianda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

SPSB Ungkap Indikasi Penguasaan Proyek APBD, Wakil Wali Kota Palembang Disorot

Related Posts

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan
Daerah

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

September 2, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Upah dan Buruh Perkotaan
Analisa

Upah dan Buruh Perkotaan

Juni 20, 2026
Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Next Post
SPSB Ungkap Indikasi Penguasaan Proyek APBD, Wakil Wali Kota Palembang Disorot

SPSB Ungkap Indikasi Penguasaan Proyek APBD, Wakil Wali Kota Palembang Disorot

Trimulyo Rayakan Hari Desa dengan Semangat Pembangunan Meski Dana Terbatas

Trimulyo Rayakan Hari Desa dengan Semangat Pembangunan Meski Dana Terbatas

Protes Warga Berbuah Hasil, Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo Dipindah

Protes Warga Berbuah Hasil, Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo Dipindah

Wagub Lampung Tegaskan Peran Inspektorat sebagai Benteng Terakhir Cegah Korupsi

Wagub Lampung Tegaskan Peran Inspektorat sebagai Benteng Terakhir Cegah Korupsi

Politik Amplop Pers

Politik Amplop Pers

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hari ini, Pasangan Arinal-Sutono Deklarasi

PDIP Usung Arinal-Sutono, Kasus Airin di Banten Bakal Terulang pada Arinal di Pilgub Lampung

Agustus 28, 2024
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik dalam Kunjungan Ombudsman RI Lampung

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik dalam Kunjungan Ombudsman RI Lampung

Mei 4, 2025
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Harapan Suku Moi dan Moi Maya agar AFU Bisa Pimpin Papua Barat Daya

November 22, 2024
Gebyar Senam BJW Lampung Tengah, Ratusan Warga Antusias Ikuti Olahraga Seru dan Peresmian Toko PKK

Gebyar Senam BJW Lampung Tengah, Ratusan Warga Antusias Ikuti Olahraga Seru dan Peresmian Toko PKK

Desember 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In