Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bacawagub Tu Sop Meninggal, KIP Aceh Beri Waktu 7 Hari untuk Ganti Pasangan

Meza Swastika by Meza Swastika
September 9, 2024
in Daerah
KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

Fadhil Rahmi Ditunjuk Gantikan Cawagub Tu Sop di Pilkada Aceh

 

InsidePolitik—Pasca meninggalnya bacawagub Tu Sop, KIP Aceh memberi waktu 7 hari untuk mengganti pasangan.

BACA JUGA

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH menjelaskan berdasarkan Pasal 126 ayat (1) huruf a PKPU Nokor 8/2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota yang terakhir kali diubah dengan PKPU 10/2024 menyatakan bahwa calon perseorangan dan/atau Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran pasangan calon dalam hal, berhalangan tetap.

Di mana dalam aturan itu diatur pada ayat (1) huruf a meliputi keadaan:

  1. meninggal dunia; atau
  2. tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen.

Selanjutnya lanjut Agus, pada ayat (3) disebutkan calon yang berhalangan tetap dapat mengajukan calon pengganti paling lama 3 (tiga) hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota diterima.

Ia menjelaskan, ketentuan penggantian calon karena meninggal dunia juga diatur pada Pasal 38 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Di mana dapat mengajukan penggantinya paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum penetapan dan peresmian sebagai pasangan calon oleh KIP .

Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada tanggal 13-14 September 2024.

 

Berdasarkan Pasal 128 (1) disebutkan, berhalangan tetap karena meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 ayat (2) huruf a dan Pasal 126 ayat (2) huruf a dibuktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari lurah/kepala desa atau sebutan lain atau camat setempat.

 

Previous Post

Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal Dunia

Next Post

Ini 3 Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan
Bandar Lampung

Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan

September 13, 2026
Next Post
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Ini 3 Opsi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Soal 4 Lulusan Taruna yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Ini Daftar Lulusan Taruna di Lingkaran Prabowo

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lamsel Dalami 4 Laporan dari Pasangan Calon

Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Pasangan Adi Erlansyah-Hizbullah Janji Lestarikan Budaya di Pringsewu

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

TVRI dan Pemprov Lampung Hadirkan Gerakan Pangan Murah: Warga Rasakan Manfaat Langsung

TVRI dan Pemprov Lampung Hadirkan Gerakan Pangan Murah: Warga Rasakan Manfaat Langsung

Agustus 2, 2025
Pendataan Siswa Yatim Piatu di Bandar Lampung Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447 H

Pendataan Siswa Yatim Piatu di Bandar Lampung Jadi Sorotan Jelang Ramadhan 1447 H

Februari 17, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menjawab Permasalahan Gizi Buruk di Kota Lampung

Mei 5, 2025
LKPJ 2025 Diserahkan, Bupati Pringsewu Paparkan Capaian dan Evaluasi Kinerja

LKPJ 2025 Diserahkan, Bupati Pringsewu Paparkan Capaian dan Evaluasi Kinerja

Maret 3, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In