Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Buka Opsi Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Meza Swastika by Meza Swastika
September 7, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU RI membuka opsi untuk menggelar Pilkada ulang pada akhir 2025. Hal itu, kata dia, dilakukan apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

“Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya,” kata anggota KPU RI August Mellaz.

Kendati demikian, menurut dia, opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Adapun KPU dijadwalkan menghadiri RDP untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 10 September 2024.

Sementara saat disinggung terkait keberlanjutan dari Pilkada serentak 2029 bila dilakukan Pilkada ulang pada tahun depan, Mellaz menjelaskan saat ini instrumen undang-undangnya masih pemilu serentak.

“Kalau sekarang 27 November sepanjang undang-undangnya tidak berubah, ya, artinya kita menghitung lagi kan sampai dengan masa jabatan berakhir dan kemudian dilakukan pilkada. Itu reguler saja, kecuali ada kebijakan yang mengubahnya,” ujarnya.

Dia pun tak menutup kemungkinan instrumen yang tersedia dapat memunculkan tafsir yang berbeda. Oleh karena itu, tafsir tersebut harus ditegaskan menjadi satu tafsir saja.

“Apakah mengikuti siklus masa jabatan, sehingga nanti daerah-daerah yang kemudian kotak kosong dalam tanda kutip yang menang Itu kemudian diisi penjabat (Pj) kan,” jelas Mellaz.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan penjabat di sela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.

“Kan salah satu tujuan pilkada ini kan kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya,” tambah Afif.

 

Previous Post

KPK dan Kejagung Sepakat Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Next Post

Bawaslu Lampung Tak Akan Toleransi Politik Uang di Pilkada Serentak

Related Posts

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan
Nasional

Politik Sensor Internet: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan

Oktober 28, 2026
Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?
Nasional

Kebebasan Pers: Mengapa Terancam di Tengah Demokrasi?

Oktober 27, 2026
Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?
Nasional

Politik Kebebasan Pers: Penjaga Demokrasi atau Alat Kekuasaan?

Oktober 26, 2026
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
Nasional

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Oktober 25, 2026
Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?
Nasional

Politik Demonstrasi: Mengapa Aksi Jalanan Masih Menjadi Pilihan Rakyat?

Oktober 24, 2026
Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik
Nasional

Mengapa Rakyat Tolak: Memahami Suara Penolakan dalam Isu Kebijakan Publik

Oktober 23, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Tak Akan Toleransi Politik Uang di Pilkada Serentak

Dari Eko Patrio hingga Uya Kuya Antar Pasangan Egi-Syaiful Daftar ke KPU Lamsel

Tim Kuasa Hukum Pasangan Egi-Syaiful Laporkan 12 Oknum Kades yang Diduga Tak Netral ke Bawaslu Lamsel

PDIP Beri Surat Tugas untuk Umar Ahmad, Cagub atau Cawagub?

Umar Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Arinal-Sutono

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tak Netral, Tiga ASN di Kabupaten Muna Dilaporkan ke BKN

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Ratusan Ribu Stok Blangko KTP untuk Pemilih Pemula

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Oktober 31, 2024
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Dua Kepala Dinas Strategis Dilantik

April 9, 2026
Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat: Akses Pendidikan Gratis untuk Anak Miskin Ekstrem Dimulai dari BPSDM

Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat: Akses Pendidikan Gratis untuk Anak Miskin Ekstrem Dimulai dari BPSDM

Mei 12, 2025
Mengapa oposisi di Indonesia kerap sulit solid

Mengapa oposisi di Indonesia kerap sulit solid

Januari 23, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029
  • Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
  • Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
  • Hak Tanah Masyarakat Bisa Dipulihkan, UU Reforma Agraria Atur Penyelesaian Konflik
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In