INSIDE POLITIK- DPRD Provinsi Lampung memastikan efisiensi anggaran menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun penyusunan APBD Tahun 2027. Langkah ini dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung digelar untuk menyelaraskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas, seluruh pihak diminta lebih cermat dalam menentukan program dan belanja prioritas.
Menurut Giri, kebutuhan masyarakat harus menjadi fokus utama sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik dan pembangunan.
“Fiskal kita terbatas. Karena itu kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD 2027,” ujar Giri usai rapat anggaran, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap seluruh mata anggaran akan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung memiliki komitmen yang sama untuk memangkas belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus semakin efektif, efisien, dan akuntabel sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, berbagai pos belanja yang dianggap kurang relevan akan dievaluasi agar kualitas APBD semakin baik.
“Item-item yang dirasa tidak diperlukan bisa dikurangi. Mudah-mudahan APBD Perubahan dan APBD 2027 menjadi APBD yang lebih berkualitas bagi Provinsi Lampung,” katanya.
Beberapa jenis pengeluaran yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain biaya rapat di hotel, konsumsi yang tidak bersifat mendesak, hingga belanja alat tulis kantor (ATK). Seluruh pengeluaran tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dan surat edaran pemerintah mengenai efisiensi belanja daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan proses penyusunan KUA-PPAS berjalan sesuai regulasi dengan tetap mengedepankan prinsip kepatutan, kewajaran, dan efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah DPRD juga mengingatkan agar penyusunan APBD benar-benar tepat sasaran, tanpa mengurangi kebutuhan masyarakat yang memang harus dipenuhi,” ujar Marindo.
Marindo menambahkan, kondisi ekonomi nasional yang masih dinamis ditambah tantangan geopolitik global menjadi faktor yang harus diantisipasi dalam penyusunan APBD. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan berbagai skenario apabila kemampuan fiskal mengalami penurunan hingga akhir tahun.
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta mengelola arus kas secara cermat agar seluruh belanja prioritas tetap dapat dipenuhi.
Ia memastikan belanja wajib dan belanja mengikat, seperti pembayaran gaji pegawai, tagihan listrik, telepon, serta berbagai kewajiban dasar pemerintah lainnya, tetap menjadi prioritas dan dipastikan aman hingga akhir tahun anggaran.
Melalui langkah efisiensi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.***










