INSIDE POLITIK— Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama penetapan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di Balai Pekon Mulyorejo ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan membawa dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Pekon Patwadi, AT.SE, kegiatan tersebut dihadiri Camat Banyumas Zainal Abidin, jajaran pengurus KDMP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan pendapat dalam proses musyawarah.
Dalam pembukaan, Pj. Kakon Patwadi menegaskan bahwa keberadaan gerai koperasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian warga. Ia menilai fasilitas yang representatif akan meningkatkan layanan koperasi dan memperluas jangkauan manfaatnya. “Gerai ini bukan hanya bangunan, tetapi pusat aktivitas ekonomi yang mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Ketua BPD Suhartoyo juga menekankan pentingnya aspek regulasi dalam penentuan lokasi pembangunan. Menurutnya, tanah kas desa adalah aset bersama yang harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan. Ia berharap keputusan yang diambil mampu meminimalkan potensi konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keberlanjutan pembangunan. Suhartoyo turut mengapresiasi langkah pemerintah desa yang konsisten menerapkan prinsip musyawarah mufakat.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait lokasi, manfaat, hingga potensi ekonomi yang dapat dimaksimalkan melalui gerai koperasi tersebut. Setelah pembahasan mendalam, seluruh peserta akhirnya menyepakati tanah kas desa sebagai lokasi resmi pembangunan Gerai KDMP. Keputusan ini dinilai paling strategis karena memiliki kemudahan akses, luas lahan memadai, serta didukung kesiapan administrasi.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Pemerintah Pekon Mulyorejo menargetkan pembangunan dapat dimulai pada awal tahun 2026, bergantung pada rampungnya proses teknis dan penyusunan dokumen pendukung.
Warga Pekon Mulyorejo menyambut antusias keputusan ini. Banyak yang berharap gerai koperasi nantinya dapat menjadi pusat perputaran ekonomi baru, memperluas lapangan pekerjaan, serta menghadirkan kemudahan layanan bagi anggota koperasi maupun masyarakat umum.
Pemerintah pekon menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses pembangunan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Langkah ini diyakini menjadi pijakan penting bagi Pekon Mulyorejo dalam membangun kemandirian dan memperkuat ekonomi desa di masa mendatang.***




















