Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

Melda by Melda
November 21, 2025
in Daerah, Tanggamus
Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

INSIDE POLITIK— Kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Bersama (PT LEB) kembali menjadi sorotan publik. Setelah pemeriksaan pada Selasa, 11 November 2025 lalu yang minim informasi ke publik, Eks Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, mengajukan permohonan Sidang Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, setelah permohonan resmi diajukan pada Selasa, 18 November 2025 dengan nomor perkara 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk.

Pengacara PT LEB, Deddy Sitepu, membenarkan kabar tersebut pada Rabu, 19 November 2025. Ia menjelaskan bahwa pengajuan Sidang Pra Peradilan tidak dilakukan oleh Firma Hukum Sopian Sitepu yang mewakili PT LEB, melainkan oleh tim penasehat hukum dari Jakarta yang juga masih keluarga dari M. Hermawan Eriadi. “Tim PH dari Jakarta yang ajukan prapid, kebetulan juga keluarga Pak Hermawan. Kami masih pengacara mereka, tapi terkait prapid tidak ikut,” ujar Deddy.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Sidang Pra Peradilan dalam kasus PT LEB ini menarik perhatian karena tergolong unik. Sebelumnya, informasi dari praktisi hukum menyebutkan bahwa saksi Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, akan mengajukan Sidang Pra Peradilan. Namun faktanya, yang mengajukan justru M. Hermawan Eriadi, Eks Dirut PT LEB. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di publik mengenai strategi hukum yang ditempuh tersangka dan kemungkinan dampak dari gugatan pra peradilan terhadap proses hukum utama.

Kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% ini sudah menjadi perhatian publik sejak awal. Hingga saat ini, rincian kerugian negara akibat pengelolaan dana PI 10% belum dijelaskan secara gamblang oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung diketahui menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan miliar dari sebagian dana PI 10% PT LEB. Ketidakjelasan angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai besarnya potensi kerugian negara dan bagaimana mekanisme penghitungan yang digunakan.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, pernah menyebut pada malam penangkapan tiga tersangka PT LEB bahwa kasus dugaan korupsi ini menjadi “role model” dalam penanganan dana PI 10%. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena istilah “role model” bisa diartikan sebagai percobaan, mengingat hingga kini regulasi mengenai pengelolaan dana PI 10% dalam undang-undang migas belum diatur secara rinci atau prosedural. Publik pun bertanya-tanya apakah kasus ini akan menjadi tolok ukur untuk pengelolaan PI 10% di masa mendatang atau sekadar percobaan hukum yang berdampak pada tersangka PT LEB.

Hingga saat ini, substansi perkara yang diajukan dalam Sidang Pra Peradilan masih belum jelas. Belum diketahui apakah Hermawan Eriadi akan menyoroti prosedur penangkapan, penetapan status tersangka, atau dugaan cacat hukum dalam penyidikan. Pertanyaan ini menambah ketidakpastian publik terkait arah hukum kasus PT LEB, sementara spekulasi mengenai kemungkinan pembatalan status tersangka atau perubahan dakwaan terus beredar di media dan forum diskusi hukum.

Selain itu, publik juga menyoroti aspek transparansi dalam proses hukum. Bagaimana Kejati Lampung dan aparat hukum akan menanggapi tuntutan informasi mengenai kerugian negara dan prosedur pengelolaan PI 10% menjadi perhatian utama. Sidang Pra Peradilan pada 28 November 2025 diprediksi menjadi momen penting dalam menentukan arah kasus PT LEB dan bisa membuka perspektif baru terkait tata kelola dana PI 10% di Lampung.

Dengan perkembangan ini, masyarakat menanti hasil sidang yang diharapkan bisa memberikan kejelasan hukum dan menjawab berbagai spekulasi yang muncul. Selain itu, publik berharap ada penjelasan yang transparan mengenai pengelolaan dana PI 10% sehingga kasus besar ini tidak menjadi sumber kebingungan atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DanaPI10PersenKejatiLampungKorupsiLampungMHermawanEriadiPTLEBSidangPraPeradilan
Previous Post

Bella Jayanti Ungkap Fakta di Balik Isu RAPBD Lamsel 2026: Soroti Objektivitas Publik dan Pentingnya Data Teknis

Next Post

Kelurahan Pringsewu Utara Gelar Musrenbang, Siap Susun Rencana Pembangunan Ambisius Tahun 2027

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Kelurahan Pringsewu Utara Gelar Musrenbang, Siap Susun Rencana Pembangunan Ambisius Tahun 2027

Kelurahan Pringsewu Utara Gelar Musrenbang, Siap Susun Rencana Pembangunan Ambisius Tahun 2027

Kantor Pertanahan Pringsewu Tegaskan Komitmen dalam Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Kabupaten

Kantor Pertanahan Pringsewu Tegaskan Komitmen dalam Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Kabupaten

Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Bupati dan Perusahaan Perkebunan HGU Se-Provinsi Lampung

Kapolda Lampung Perkuat Sinergi dengan Bupati dan Perusahaan Perkebunan HGU Se-Provinsi Lampung

Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Bentuk Generasi Penerus Budaya Lampung dan Jawa

Dikbud Pringsewu Gencarkan Pelatihan Kesenian Tradisional, Bentuk Generasi Penerus Budaya Lampung dan Jawa

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Internasional Lewat Festival Mitra Adhyaksa

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Internasional Lewat Festival Mitra Adhyaksa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tanggamus Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan UMKM

Tanggamus Expo 2026 Jadi Momentum Kebangkitan UMKM

April 7, 2026
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Februari 5, 2026
Cabup Petahana Purbalingga Ancam Hapus Bansos Jika Warga Tak Memilihnya

Cabup Petahana Purbalingga Ancam Hapus Bansos Jika Warga Tak Memilihnya

Oktober 19, 2024
Langgar Anggaran Dasar, Kader Gugat Munas Golkar ke Pengadilan

Langgar Anggaran Dasar, Kader Gugat Munas Golkar ke Pengadilan

Agustus 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In