Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 31, 2024
in Nasional
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik—Setidaknya terdapat 48 daerah yang bakal melawan kotak kosong. Di Lampung, sedikitnya ada tiga daerah yang bakal melawan kotak kosong, lantas apa yang terjadi jika kotak kosong menang di Pilkada Serentak 2024?.

BACA JUGA

Politik NU dan Muhammadiyah

Politik Mahasiswa yang Terbelah

Jika pasangan calon tunggal kalah melawan kotak kosong di Pilkada 2024, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) sementara.

“Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 D UU 10/2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029,” jelas Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik.

“Selama periode pemerintahan pasca-Pilkada tahun 2024 ini akan dipimpin oleh penjabat sementara karena penyelenggaraan pilkada 5 tahun selanjutnya diatur di dalam pasal 3 UU 8/2015,” imbuhnya.

Lanjut Idham, kotak kosong itu merupakan surat suara tak berfoto. Di mana ketika ada masyarakat yang tidak mendukung pasangan calon tunggal, akan tetap difasilitasi dengan menampilkan kotak kosong atau surat suara tidak berfoto.

Idham menyampaikan meski hanya terdapat calon tunggal, KPU tetap akan melakukan pengundian nomor urut, yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.

Sebelumnya, KPU mencatat ada satu provinsi yang hanya mendaftarkan satu pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur yaitu di Papua Barat. KPU pun akan membuka kembali pendaftaran di wilayah tersebut.

“Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat,” kata Idham Holik.

Idham menambahkan, pihaknya memperpanjang masa pendaftaran di Papua Barat karena masih terdapat partai politik yang belum mengusulkan pasangan calonnya, yaitu PKN.

“Di Papua Barat kebetulan masih ada partai politik dalam hal ini PKN yang belum bisa mengajukan daftar calon sebagaimana yang diatur di pasal 11 PKPU Nomor 10 tahun 2024, seluruh partai politik pada dasarnya bisa ajukan pasangan calon,” jelasnya.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota terdapat sebanyak 48 calon kepala daerah yang akan melawan kotak kosong, termasuk di Lampung.

Previous Post

Respon Anies Soal ‘Mulyono’ yang Jegal Dirinya di Pilgub Jabar

Next Post

Tanggal 2 September 2024, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Bakal Dilantik

Related Posts

Politik NU dan Muhammadiyah
Nasional

Politik NU dan Muhammadiyah

Agustus 2, 2026
Politik Mahasiswa yang Terbelah
Nasional

Politik Mahasiswa yang Terbelah

Juli 31, 2026
Mengapa Kampus Mulai Didekati
Nasional

Mengapa Kampus Mulai Didekati

Juli 30, 2026
Politik Gereja dan Solidaritas
Nasional

Politik Gereja dan Solidaritas

Juli 29, 2026
Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Next Post
Tanggal 2 September 2024, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Bakal Dilantik

Tanggal 2 September 2024, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Bakal Dilantik

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

WARGA JAKARTA CATAT!Ridwan Kamil Janji Perbaiki Kualitas Udara

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Lawan Kotak Kosong, Cakada Harus Unggul Minimal 50 Persen

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Buka Rapimnas Gerindra, Prabowo Minta Kader Tak Angkuh

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Kanal untuk Melaporkan Temuan Hoaks Pilkada 2024

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Tanggamus Gelar Ngobarmas di Blok 3 BNS, Serap Aspirasi Warga dan Bagikan Bantuan Bahan Pokok

Kapolres Tanggamus Gelar Ngobarmas di Blok 3 BNS, Serap Aspirasi Warga dan Bagikan Bantuan Bahan Pokok

Oktober 6, 2025
Kematian Affan: Mengungkap Kontroversi antara Kecelakaan dan Dugaan Pembunuhan Terencana

Kematian Affan: Mengungkap Kontroversi antara Kecelakaan dan Dugaan Pembunuhan Terencana

Agustus 29, 2025
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Pakai Narkoba, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kepulauan Riau

Oktober 30, 2024
Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, dari Jalan Tembus Hingga Kantor Imigrasi

Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, dari Jalan Tembus Hingga Kantor Imigrasi

Juli 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
  • Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In