Selasa, November 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh

Melda by Melda
November 3, 2026
in Daerah, Pesawaran
PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh

INSIDE POLITIK- Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar kepada Bank Lampung mendapat sorotan LSM PRO RAKYAT. Organisasi tersebut meminta rencana pembiayaan itu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan beban berlebihan terhadap APBD maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Berdasarkan skema yang disampaikan, pinjaman tersebut direncanakan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp25 miliar pada akhir 2026 dan Rp45 miliar pada 2027.

BACA JUGA

Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka

Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyampaikan pandangan tersebut kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Aqrobin menegaskan, pinjaman daerah bukan sesuatu yang dilarang. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, manfaat pembangunan, serta kemampuan pemerintah kabupaten membayar pokok dan bunga pinjaman.

“Bupati harus mempertimbangkan kembali skema pencairan Rp25 miliar pada akhir Tahun 2026. Secara perencanaan dan penganggaran lebih tepat dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Sebaiknya seluruh pinjaman direalisasikan pada Tahun 2027 setelah persyaratan hukum terpenuhi. Jangan sampai pemerintah kabupaten mendapatkan dana hari ini, tetapi masyarakat harus menanggung beban utangnya bertahun-tahun,” tegas Aqrobin.

Ia juga meminta Bupati Pesawaran membuka secara transparan proyek-proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut. Informasi yang diminta mencakup nilai setiap kegiatan, kesiapan perencanaan teknis, serta sumber pembayaran pinjaman.

Menurut Aqrobin, keterbukaan diperlukan agar pembayaran kewajiban pinjaman tidak mengganggu anggaran pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

PRO RAKYAT Pertanyakan Dasar Persetujuan DPRD

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menyoroti aspek legalitas persetujuan DPRD Kabupaten Pesawaran terhadap rencana pinjaman tersebut.

Johan merujuk Pasal 154 ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024. Ia meminta agar dasar persetujuan DPRD dan batas maksimal pembiayaan utang daerah dapat dijelaskan melalui dokumen resmi.

“Persetujuan DPRD kabupaten harus dapat dibuktikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD secara sah, bukan hanya sekadar tanda tangan pimpinan DPRD. Kami meminta dibuka risalah rapat, berita acara, keputusan lembaga DPRD, serta dokumen APBD yang menjadi dasar persetujuan, berapa batas maksimal pembiayaan utang Tahun 2026 dan 2027,” ujar Johan.

Menurutnya, perdebatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pesawaran di ruang publik mengenai rencana pinjaman tersebut perlu dijawab dengan dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan politik.

Johan menilai masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai proses persetujuan, dasar penganggaran, serta batas maksimal pembiayaan utang daerah yang menjadi landasan rencana pinjaman.

Tujuh Hal Diminta Dibuka kepada Publik

LSM PRO RAKYAT meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Pesawaran menjelaskan tujuh hal penting terkait rencana pinjaman Rp70 miliar tersebut.

Pertama, kemampuan fiskal dan kapasitas APBD Kabupaten Pesawaran dalam membayar pokok serta bunga pinjaman.

Kedua, total kewajiban atau tunggakan pemerintah daerah dari tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, besaran bunga, biaya administrasi, tenor, serta jadwal pembayaran pinjaman.

Keempat, rincian proyek yang akan dibiayai beserta kelayakan penggunaan dana Rp70 miliar.

Kelima, keabsahan atau penjelasan mengenai persetujuan DPRD Kabupaten Pesawaran secara kelembagaan.

Keenam, status rencana pencairan Rp25 miliar pada akhir 2026 beserta dasar penganggarannya.

Ketujuh, dampak pembayaran utang terhadap APBD dan pelayanan publik pada 2027.

“Jangan sampai pinjaman Rp70 miliar disepakati tanpa keterbukaan mengenai kemampuan kabupaten membayar dan tanpa dasar persetujuannya. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi setiap rupiah uang pinjaman wajib memiliki dasar hukum, perencanaan dan pertanggungjawaban yang jelas,” tambah Johan.

PRO RAKYAT Dorong Pemeriksaan Sesuai Kewenangan BPK

LSM PRO RAKYAT menyatakan akan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap aspek perencanaan, penganggaran, persetujuan kelembagaan DPRD, penggunaan dana, serta kewajiban pembayaran pinjaman tersebut.

Aqrobin menegaskan, pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian karena kewajiban pembayarannya akan menggunakan keuangan daerah.

“Ini uang yang harus dikembalikan menggunakan keuangan daerah. Karena itu, Bupati dan DPRD harus memastikan seluruh prosedur hukum dan prinsip kehati-hatian dipenuhi. Jangan sampai Rp70 miliar yang dimaksudkan untuk membangun Kabupaten Pesawaran justru menjadi beban fiskal keuangan yang dibebankan kepada masyarakat,” tutup Aqrobin.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: APBD PesawaranAqrobin AMBank LampungJohan Alamsyahlsm pro rakyatpembiayaan daerahpersetujuan DPRDPinjaman daerah Pesawaranpinjaman Rp70 miliar Pesawaran
Previous Post

Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka

Related Posts

Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka
Daerah

Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka

November 3, 2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan
Daerah

Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

November 3, 2026
Sepuluh Organisasi di Lampung Selatan Geruduk PUPR, Desak Pengawasan Inspektorat Dibuka
Daerah

Sepuluh Organisasi di Lampung Selatan Geruduk PUPR, Desak Pengawasan Inspektorat Dibuka

November 3, 2026
Jejak HGU hingga HGB Way Halim Disorot, PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh
Bandar Lampung

Jejak HGU hingga HGB Way Halim Disorot, PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh

November 2, 2026
Wargomulyo Panen Bawang Merah, Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Daerah

Wargomulyo Panen Bawang Merah, Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

November 2, 2026
Curi Motor, Dua Ponsel, dan Uang Rp300 Ribu, NP Dibekuk Tekab 308
Daerah

Curi Motor, Dua Ponsel, dan Uang Rp300 Ribu, NP Dibekuk Tekab 308

November 2, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

RSUD Bandar Negara Husada Berbenah, Layanan Baru Diluncurkan di HUT Lampung

RSUD Bandar Negara Husada Berbenah, Layanan Baru Diluncurkan di HUT Lampung

April 16, 2026
Haru Warga Sambut Peresmian Jalan Kota Dalam–Budidaya di Sidomulyo

Haru Warga Sambut Peresmian Jalan Kota Dalam–Budidaya di Sidomulyo

Februari 28, 2026
Dharma Santi Nyepi Pringsewu, Pesan Pancasila Menggema Kuat

Dharma Santi Nyepi Pringsewu, Pesan Pancasila Menggema Kuat

April 27, 2026
Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Survei LSI Pasangan Pramono-Rano Ungguli RK-Suswono

Oktober 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh
  • Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka
  • Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan
  • Sepuluh Organisasi di Lampung Selatan Geruduk PUPR, Desak Pengawasan Inspektorat Dibuka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In