INSIDE POLITIK – Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin (1/9/2025), Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Lampung terpilih, Dr. Ir. H. Firmansyah Y Alfian, MBA., M.Sc., mengeluarkan imbauan kepada seluruh peserta aksi untuk selalu mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dilaksanakan dengan tertib, santun, dan penuh tanggung jawab.
“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan secara damai dan tertib. Jangan sampai aksi yang semestinya menyuarakan kepentingan rakyat justru ternoda oleh tindakan anarkis,” ujar Firmansyah pada Senin pagi. Ia menekankan bahwa perilaku kekerasan, penjarahan, atau perusakan fasilitas umum hanya akan merusak citra perjuangan rakyat, sehingga aspirasi yang disampaikan tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari wakil rakyat maupun pemerintah.
Selain itu, Firmansyah menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dengan kendaraan taktis saat gelombang aksi sebelumnya berlangsung. “Saya sangat berduka atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan ketabahan serta kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya. Peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keselamatan dalam setiap aksi unjuk rasa.
Firmansyah juga menekankan bahwa aksi demonstrasi harus menjadi wadah aspirasi yang produktif, bukan ajang bentrokan fisik atau vandalisme. Mantan Rektor IIB Darmajaya itu berharap massa aksi di Lampung dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Menurutnya, Lampung memiliki kesempatan untuk memperlihatkan bahwa aspirasi rakyat dapat disampaikan secara damai dan efektif tanpa harus merusak fasilitas publik.
Tidak hanya untuk peserta aksi di Lampung, Firmansyah juga menyoroti situasi nasional, mengimbau pendemo di seluruh Indonesia untuk menghentikan praktik penjarahan dan perusakan fasilitas umum. “Tindakan semacam itu bukan jalan keluar dan bukan cerminan perjuangan rakyat. Penjarahan justru melukai saudara-saudara kita sendiri, khususnya pemilik warung, toko kecil, dan fasilitas umum yang digunakan bersama,” tegasnya. Menurut Firmansyah, aksi demonstrasi yang disertai kekerasan akan kehilangan nilai perjuangannya dan merugikan masyarakat luas, bukan hanya pemerintah atau pihak terkait.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung ini juga mengingatkan aparat keamanan agar tetap humanis dalam mengawal aksi. Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting agar demonstrasi dapat berjalan lancar dan aman. “Aparat jangan bersikap represif, masyarakat juga jangan provokatif. Jika keduanya saling menjaga, insyaAllah aksi bisa tertib, aman, dan aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik,” kata Firmansyah.
Firmansyah menekankan bahwa jalan dialog adalah metode terbaik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Aksi damai bukan hanya soal menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan kesadaran sosial masyarakat Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan demonstrasi sebagai sarana konstruktif bagi perubahan yang positif, tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain atau fasilitas umum.
Imbauan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif peserta aksi untuk selalu mengedepankan prinsip kedamaian, menghormati hak-hak warga lain, dan menjaga martabat demokrasi di Indonesia.***




















