Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

Melda by Melda
Agustus 30, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Sekjen FML Kritik Surat Instruksi Kadisdik Lampung: Kebebasan Berpendapat Siswa Terancam

INSIDE POLITIK – Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Lampung, dengan isi yang meminta agar siswa tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Farochi menilai, surat edaran tersebut memiliki dampak serius terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak konstitusional yang seharusnya dilindungi bagi setiap warga negara, termasuk generasi muda. Menurutnya, langkah Disdikbud Lampung dapat diinterpretasikan sebagai upaya anti-demokrasi dan pembatasan ruang partisipasi siswa dalam kehidupan sosial-politik.

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

“Surat himbauan ini secara tidak langsung membungkam hak berpendapat siswa. Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu sarana warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi,” ujar Farochi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Farochi menjelaskan, isi surat edaran tersebut memberikan sejumlah instruksi yang ketat kepada kepala sekolah, antara lain:

Menginstruksikan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial;
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar;
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di dalam maupun di luar jam sekolah;
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

“Poin-poin instruksi ini menunjukkan adanya kekhawatiran berlebihan terhadap partisipasi publik, sehingga menciptakan tekanan terhadap siswa dan sekolah,” tambah Farochi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya membentuk generasi kritis dan berwawasan luas.

Lebih jauh, Farochi menyoroti waktu keluarnya surat edaran ini, yang bertepatan dengan gelombang aksi demonstrasi di wilayah DKI Jakarta dan potensi meluas ke daerah lain, termasuk Lampung. Menurutnya, alih-alih membatasi, pemerintah seharusnya memberikan edukasi yang tepat tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi.

“Pendidikan yang sehat seharusnya membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan aspirasi secara damai, dan memahami proses demokrasi. Menghambat partisipasi siswa justru akan merusak fondasi demokrasi di masa depan,” ungkapnya.

Farochi menambahkan, pembatasan ruang ekspresi siswa melalui media sosial juga menjadi masalah tersendiri, karena platform digital merupakan sarana penting generasi muda untuk belajar menyampaikan pendapat, berkomunikasi, dan membangun opini. Ia mengingatkan bahwa hak berpendapat di media sosial juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait kebebasan berekspresi.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi Lampung perlu meninjau kembali surat instruksi tersebut agar kebijakan yang diterapkan sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat adalah pondasi demokrasi yang sehat. Jika generasi muda dibatasi, kita akan menghadapi krisis partisipasi dan kesadaran politik di masa depan,” tutup Farochi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: demokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Provinsi Lampung Periode 2025–2028, Dorong Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Daerah

Next Post

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus, Upaya Strategis Stabilisasi Harga dan Penekanan Stunting

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

IPNU Lampung Gerakkan Aksi Besar 1 September, Tegaskan Solidaritas Bersama Rakyat

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

Cipayung Plus Lampung Siapkan Aksi Besar 1 September: Mahasiswa Tegaskan Perlawanan terhadap Represi

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

PANWalk Lampung Rayakan HUT ke-27 PAN: Jalan Sehat, UMKM, dan Semangat Kebersamaan Masyarakat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Idrus Marham Sebut Bahlil Lebih Ideal jadi Ketum Golkar

Agustus 13, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut untuk Paslon Pilkada Way Kanan, Pesisir Barat dan Lampura

September 23, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tim Ahli Hukum PDIP Kaji Putusan KPU Lamtim

September 6, 2024
Super Koalisi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas yang Hanya 26 persen

Super Koalisi Khofifah-Emil di Pilgub Jatim Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas yang Hanya 26 persen

Juli 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In