Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Terancam Dicabut

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 29, 2024
in Daerah
Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Dicabut

Langgar Kode Etik, Golkar Pecat Musa Ahmad Rekomendasi di Pilkada Lamteng Dicabut

InsidePolitik—DPP Golkar secara resmi memberhentikan Musa Ahmad karena terbukti melanggar kode etik dan rekomendasi dari Golkar di Pilkada Lamteng terancam dicabut.

Pemberhentian Musa Ahmad sebagai Ketua DPD Golkar Lamteng merupakan tindak lanjut DPP Golkar atas laporan Mardiana yang juga istri sah Musa Ahmad.

BACA JUGA

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Dalam hasil sidang etik yang digelar DPP Partai Golkar, memutuskan merekomendasikan agar Musa Ahmad diberhentikan dari seluruh jabatan dan rekomendasi pencalonannya dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Mardiana melaporkan suaminya Musa Ahmad ke DPP Golkar terkait sejumlah perlakuan yang dilakukan Musa Ahmad kepada dirinya.

“Saya sebagai pelapor, dalam hal ini korban dari perilaku buruk atas terlapor Musa Ahmad, merasa harus memberitahukan pada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, dan masyarakat Indonesia umumnya,” ujar Mardiana.

Mardiana mengatakan, Dewan Etik DPP Partai Golkar telah menjatuhkan putusan yang menyatakan Musa Ahmad telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan perilaku buruk sebagai pejabat publik.

Dan merekomendasikan kepada DPP Partai Golkar untuk memberhentikan sementara dari jabatan dan penugasan kepartaian Partai Golkar selama 5 tahun ke depan.

“Saya merasa terpanggil, selain sebagai korban perilaku buruk Musa Ahmad, saya ingin menyelamatkan Kabupaten Lampung Tengah dari potensi memilih calon pemimpin yang telah terbukti berdasarkan putusan Dewan Etik Partai Golkar berperilaku buruk terhadap publik, terlebih perilaku buruk kepada keluarganya sendiri,” jelasnya penuh haru.

Mardiana menambahkan, karena Musa Ahmad telah divonis Dewan Etik Partai Golkar berperilaku buruk sebagai pejabat publik, segala penugasannya oleh partai untuk jabatan publik, menjadi tidak memiliki legitimitimasi moral dan etik.

 

“Dan karena sanksinya adalah pemberhentian, maka dia tidak bisa lagi dicalonkan sebagai pejabat publik, khususnya sebagai calon Bupati Lampung Tengah,” tegasnya.

“Kami mengetuk hati nurani dan nilai-nilai moralitas kekaryaan Partai Golkar, untuk segera melaksanakan putusan sanksi pemecatan kepada Musa Ahmad sebagaimana rekomendasi dari Dewan Etik Partai Golkar, hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan rakyat Lampung Tengah untuk mendapatkan dan memilih pemimpin yang menjunjung tinggi moralitas dan tidak cacat etika,” tegasnya.

Kemungkinan rekomendasi Musa Ahmad di pencalonan pilkada kali ini terbuka lebar, pasalnya Ketum Golkar Bahlil terbukti merevisi beberapa surat rekomendasi sebelumnya.

 

 

Tags: golkarmardianamusa ahmadpilkada lamteng
Previous Post

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Next Post

Gagal ke Senayan, Krisdayanti Maju di Pilwakot Batu

Related Posts

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan
Bandar Lampung

Kemarau Melanda, Warga Sukarame Gelar Sholat Istisqo Memohon Hujan

September 13, 2026
Next Post
Gagal ke Senayan, Krisdayanti Maju di Pilwakot Batu

Gagal ke Senayan, Krisdayanti Maju di Pilwakot Batu

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Batal Maju di Tangsel, Komika Marshel Widianto Dukung Benjamin-Pilar Saga

Batal Maju di Tangsel, Komika Marshel Widianto Dukung Benjamin-Pilar Saga

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Puteri Indonesia 2025, Dukung Perempuan Berprestasi dari Lampung

Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Puteri Indonesia 2025, Dukung Perempuan Berprestasi dari Lampung

Mei 3, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Jadi Hasil Akhir Sengketa, MK Harus Hati-hati Putuskan Gugatan Pilkada

Desember 16, 2024
Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

ADPMET Protes Atas Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI 10 Persen

Desember 11, 2024
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Qomaru Zaman: Mohon Bebaskan Saya

November 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In