INSIDE POLITIK– Komitmen mempercepat pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Pringsewu terus diperkuat. Terbaru, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama strategis dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, di Kantor Pertanahan setempat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Ulin Nuha, S.SiT., M.M., pimpinan PDM Pringsewu H. Giarto, S.Ag., M.Pd.I., serta Ketua PCNU Pringsewu H. Muhammad Faizin.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf di wilayah Pringsewu. Sebelumnya, BPN juga telah membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama setempat.
Ulin Nuha menegaskan, kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam proses identifikasi, validasi, dan pendaftaran tanah wakaf. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antar lembaga, berbagai kendala administratif yang selama ini menghambat pengurusan tanah wakaf diharapkan bisa diselesaikan secara sistematis.
“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga membuka ruang bagi optimalisasi fungsi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan dari tanah wakaf,” ujar Ulin.
Ia menambahkan, percepatan pendaftaran tanah wakaf menjadi langkah fundamental dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang menjunjung nilai-nilai keagamaan dan kepastian hukum.***