Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

Melda by Melda
Juli 3, 2025
in Daerah
Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

INSIDE POLITIK— Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penghalangan tugas media dalam peliputan isu perizinan perusahaan, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Irawan Jekso Triyanto, S.H., M.M., menyampaikan klarifikasi resmi.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi sekaligus memperkuat komitmen DPMPTSP dalam mendukung kebebasan pers dan kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Menurut Irawan, insiden pada 1 Juli 2025 yang melibatkan miskomunikasi dengan awak media dalam peliputan dugaan pelanggaran izin oleh PT Yili Indonesia Dairi adalah bentuk kesalahpahaman, bukan penghalangan kerja jurnalistik.

“Sebagai narasumber, kami memiliki hak untuk menolak diwawancarai, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kami tetap menghormati peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghalangi tugas wartawan, melainkan menjalankan prosedur komunikasi sesuai koridor yang ditetapkan dalam pelayanan publik.

“Jika terdapat pemberitaan yang dirasa merugikan, mekanisme hak jawab adalah jalur yang kami tempuh sesuai semangat demokrasi dan transparansi,” tambahnya.

DPMPTSP Lampung Utara menyatakan tetap terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama konstruktif dengan media, demi menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih baik.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DPMPTSPKebebasanPersKlarifikasiPejabatLampungUtara
Previous Post

Tanggamus Ngebut! Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun Ini

Next Post

Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday

Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Desember 10, 2024
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Kebakaran dan Kekeringan, Ekuador Umumkan Darurat Nasional

November 20, 2024
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Kaesang Pakai Jet Pribadi ke Luar Negeri, Dasco Bantah Revisi RUU Pilkada untuk Akomodir Kaesang

Agustus 23, 2024
Ketua DPRD Pesawaran Serap Aspirasi Warga Soal Jalan, Irigasi, hingga Ekonomi Desa

Ketua DPRD Pesawaran Serap Aspirasi Warga Soal Jalan, Irigasi, hingga Ekonomi Desa

Juli 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In