Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

Melda by Melda
Juli 3, 2025
in Daerah
Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

INSIDE POLITIK— Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penghalangan tugas media dalam peliputan isu perizinan perusahaan, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Irawan Jekso Triyanto, S.H., M.M., menyampaikan klarifikasi resmi.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi sekaligus memperkuat komitmen DPMPTSP dalam mendukung kebebasan pers dan kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang.

BACA JUGA

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Menurut Irawan, insiden pada 1 Juli 2025 yang melibatkan miskomunikasi dengan awak media dalam peliputan dugaan pelanggaran izin oleh PT Yili Indonesia Dairi adalah bentuk kesalahpahaman, bukan penghalangan kerja jurnalistik.

“Sebagai narasumber, kami memiliki hak untuk menolak diwawancarai, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kami tetap menghormati peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghalangi tugas wartawan, melainkan menjalankan prosedur komunikasi sesuai koridor yang ditetapkan dalam pelayanan publik.

“Jika terdapat pemberitaan yang dirasa merugikan, mekanisme hak jawab adalah jalur yang kami tempuh sesuai semangat demokrasi dan transparansi,” tambahnya.

DPMPTSP Lampung Utara menyatakan tetap terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama konstruktif dengan media, demi menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih baik.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DPMPTSPKebebasanPersKlarifikasiPejabatLampungUtara
Previous Post

Tanggamus Ngebut! Targetkan Penurunan Stunting 10% di Tahun Ini

Next Post

Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Related Posts

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025
Daerah

Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

Juli 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday
Daerah

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday

Juli 3, 2025
Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon
Daerah

Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Juli 3, 2025
Next Post
Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Ratusan Guru PPPK di Pringsewu Resmi Terima SPMT, Siap Bertugas di 126 Pekon

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan HUT ke-14 dengan Pangan Balak dan Festival Buday

Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Sodorkan 3 Agenda Strategis ke Prabowo

Oktober 19, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Ada Politik Uang di Pilwakot Bekasi, MK Didesak Diskualifikasi Pemenang Pilkada

Januari 9, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Presiden Prabowo Usul Pilkada Dipilih oleh DPRD: Lebih Efisien

Desember 13, 2024
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Survei LKPI, Ela Kalah Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Lamtim

Agustus 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
  • Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
  • Bawa Semangat Juang, 30 Petinju Tanggamus Siap Berlaga di Bhayangkara Boxing Class 2025

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In