INSIDE POLITIK — Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, terus menunjukkan komitmennya terhadap penguatan ekonomi umat dan akses pendidikan di daerah. Dalam kunjungan serap aspirasi dan sosialisasi program prioritas zakat dan wakaf di Gedung Korpri, Selasa (6/5/2025), Aprozi membawa kabar gembira berupa bantuan 15.000 beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa MIN, MTs, dan MAN di Kabupaten Lampung Utara.
Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, guru, dan pengurus lembaga zakat, Aprozi memaparkan pentingnya peran zakat dan wakaf dalam pembangunan sosial. Ia menegaskan, DPR RI mendorong regulasi yang memungkinkan optimalisasi pengelolaan dana zakat oleh BAZNAS dan wakaf oleh BWI, guna meningkatkan kesejahteraan umat.
“Zakat dan wakaf bukan sekadar ibadah individual, tapi juga instrumen strategis untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat perekonomian umat,” ujar Aprozi.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat diatur melalui UU No. 23 Tahun 2011 dan dikelola oleh BAZNAS, sementara wakaf diatur melalui UU No. 41 Tahun 2004 yang memberikan kewenangan kepada BWI. “Wakaf kini tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga bisa berupa uang, yang pemanfaatannya dapat dikembangkan untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan usaha produktif,” tambahnya.
Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, yang turut hadir, memperkuat pentingnya program-program strategis berbasis zakat dan wakaf. Ia menyebut, selain pendistribusian kepada delapan asnaf, pemanfaatan wakaf kini diarahkan pada program jangka panjang seperti pembangunan sekolah, penyediaan air bersih, dan bantuan modal UMKM.
Empat program prioritas nasional yang sedang dijalankan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf antara lain adalah Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf, dan Kota Wakaf. Program ini telah menyasar berbagai wilayah di Lampung melalui Aprozi Alam, termasuk bantuan untuk pondok pesantren, rumah ibadah, paket sembako, alat ibadah, serta penanganan pasca bencana banjir.
Melalui dialog ini, Aprozi mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mendorong gerakan zakat dan wakaf yang lebih produktif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.***