INSIDE POLITIK– Upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU). Sebanyak 80 keluarga penerima manfaat (KPM) dari sembilan kecamatan secara simbolis menerima bantuan sosial tersebut yang diserahkan langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di halaman Kantor Bank Lampung Cabang Pringsewu, Senin (5/5/2025).
“Pemenuhan kebutuhan dasar berupa rumah layak huni adalah kunci menciptakan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Riyanto dalam sambutannya.
🧱 Solusi Nyata untuk Rumah Tidak Layak Huni
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menyebutkan pentingnya penyediaan rumah layak bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025, bantuan ini diberikan kepada masyarakat di sembilan kecamatan berikut:
- Gadingrejo – 17 KPM
- Pringsewu – 14 KPM
- Pagelaran – 13 KPM
- Sukoharjo – 10 KPM
- Pantura – 9 KPM
- Adiluwih – 6 KPM
- Ambarawa – 4 KPM
- Pardasuka – 4 KPM
- Banyumas – 3 KPM
🤝 Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan
Kadis Sosial Pringsewu Debi Hardian menyebut program ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TKSK, PSM, SDM Puskesos, dan unsur pemerintahan lainnya.
“Program Rumah Sejahtera Terpadu ini bertujuan membuka akses masyarakat miskin terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat,” jelasnya.
🏛️ Hadirnya Pemangku Kepentingan sebagai Bukti Dukungan
Acara penyerahan bantuan turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain:
- Ketua DPRD Pringsewu (diwakili Suyadi)
- Ketua Komisi IV DPRD Agus Irwanto
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan
- Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu Kartika Agus
- Forkopimda, Camat, serta perwakilan sosial masyarakat.
💬 Penegasan Kepala Daerah
Bupati Riyanto menutup kegiatan dengan pesan penting:
“Kita masih memiliki tantangan besar, dengan sekitar 1.700 rumah tak layak huni yang harus dibenahi. Ini adalah langkah awal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Pringsewu.”***