Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Pemerintahan
Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt InsidePolitik--Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung. Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan. "Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali," kata Fahrizal. Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan. Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru. "Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi," lanjutnya. Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan. "Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah," lanjutnya. Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi. "Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,' sambungnya. Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru. "Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan," jelasnya.

 

InsidePolitik–Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan.

“Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali,” kata Fahrizal.

Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan.

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru.

“Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi,” lanjutnya.

Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan.

“Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah,” lanjutnya.

Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi.

“Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,’ sambungnya.

Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru.

“Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan,” jelasnya.

 

 

Previous Post

Pencalonan Aries Sandi Terancam Dibatalkan Jika Tak Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Next Post

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Menghilang

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Bantah Bahlil Soal Tukar Guling Jabatan Ketua MPR dengan Menteri

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Teriaki Jokowi dengan Panggilan Mulyono Saat Meninjau Harga Bahan Pokok di Surabaya

September 20, 2024
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

DPR Curigai Kasus Ipda Rudy Soik Kental dengan Motif Balas Dendam

Oktober 29, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Banyak Pelanggaran di Pilkada Fakfak, Tim Utayoh Lapor ke Bawaslu

Desember 1, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto jadi Amunisi Serang PDIP

Desember 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In