InsidePolitik–Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa.
Pemerintah, kata Yusril, ingin menentukan waktu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
“Saya akan bicara dengan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), juga dengan Mahkamah Konstitusi (MK), bagaimana mengatasi masalah teknis ini supaya bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan ada dua keputusan MK yang dinilainya membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Yaitu, putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pelantikan kepala daerah dilaksanakan secara serentak.
Sedangkan, putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang menegaskan soal pengecualian keserentakan pelantikan kepala daeah. Namun, pemerintah, kata Yusril, ingin pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dapat didahulukan.
“Nah pemerintah itu berkeinginan supaya mudah mudahan smooth (mulus) ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” ungkap dia.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Ketua Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengunduran tanggal pelantikan karena menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Khususnya yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” ujar Rifqi.