Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

PARAH!Upah Pekerja cuma Naik 5 Persen tapi Menkeu Ngotot Naikan PPN hingga 12 Persen

Meza Swastika by Meza Swastika
November 18, 2024
in Pemerintahan
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

 

InsidePolitik–Kebijakan Sri Mulyani benar-benar parah, upah pekerja hanya naik 5 persen tapi Menkeu ngotot naikan PPN hingga 12 persen.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Kebijakan Sri Mulyani ini jelas akan berdampak kepada tingginya harga barang, dan biaya produksi.

Di sisi lain, penghasilan atau upah pekerja rendahan atau buruh pada 2025, diprediksi tidak lebih dari 5 persen.

Alhasil, kenaikan PPN 12 persen bakal memberatkan kehidupan masyarakat atas pekerja dan buruh.

Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot mengatakan, perwakilan pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah secara intensif membahas upah pekerja 2025.

“Jadi kenaikan upah kurang lebih 3,5 persen. Itu di luar pekerja yang masa kerjanya 0-1 tahun,” kata Subchan.

Jika mengacu PP 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kata dia, Apindo ingin membuat upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, naik sesuai kemampuan perusahaan di kisaran 1-3 persen.

Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh.

Pasalnya, kenaikan upah sebelum pandemi Covid 19 sebesar 8 persen per tahun, dinilai terlalu tinggi. Membuat perusahaan tidak kuat menanggung biaya perasional, akibatnya banyak yang hengkang.

“Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

Masalahnya, tahun depan, upah buruh naiknya recehan tapi beban hidupnya semakin berat. Karena itu tadi, PPN dikerek naik menjadi 12 persen.

Sri Mulyani berdalih, penaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Jadi kami di sini (PPN 12 persen) sudah dibahas dengan Bapak Ibu sekalian (Komisi XI DPR). Sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan (Januari 2025),” ucap Sri Mulyani.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI), Payaman Simanjuntak menyebut, keputusan Sri Mulyan mengerek naik PPN 12 persen, tentunya berdampak luas ke perekonomian.

Paling apes adalah memicu industri bangkrut yang melahirkan pemutusan hubungan perja (PHK).

Terlebih, Payaman menjelaskan, penerapan PPN sebesar 12 persen mulai awal 2025, bakal dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan, daya beli masyarakat diprediksi akan turun imbas kebijakan ini.

“Permintaan akan barang konsumsi bisa menurun drastis dan dunia usaha menghadapi kesulitan pemasaran. Dampak lebih lanjut perusahaan terpaksa mengurangi produksi dan melakukan PHK,” kata Payaman.

Selain itu, Payaman juga tak memungkiri para buruh melakukan unjuk rasa alias demo terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Buruh bisa saja melakukan demo, tetapi demo bukanlah solusi,” imbuhnya.

Previous Post

BANYAK ATURAN!Layanan Lapor Mas Wapres Berbelit

Next Post

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ketua KPU Papua Barat Pastikan Putusan Soal Diskualifikasi Paslon Utayoh Tak Berubah

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

Memahami Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus di Kecamatan Wonosobo Resmi Dikukuhkan oleh Moh. Saleh Asnawi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pemilihan Ketua OSIS 2024/2025 sebagai Wujud Pendidikan Demokrasi

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

Hizbullah Luncurkan Ratusan Proyektil ke israel

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Tambah Kuota Haji 2025, Prabowo Bakal Lobi Arab Saudi

Januari 8, 2025
Arinal Disebut Bakal Berpasangan Kembali dengan Nunik di Pilgub Lampung

Arinal Disebut Bakal Berpasangan Kembali dengan Nunik di Pilgub Lampung

Agustus 5, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Hapus Sanksi Diskualifikasi Laporan Dana Kampanye bagi Paslon Kada

September 7, 2024
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Survei Litbang Kompas, Mayoritas Masyarakat Ingin Pemilu dan Pilkada Tak Serentak

Desember 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In