INSIDE POLITIK- Manuver elit politik menjelang Pemilu kian menguat seiring semakin dekatnya tahapan penentuan kandidat dan strategi pemenangan. Arah koalisi partai politik dinilai menjadi faktor krusial yang berpotensi menentukan hasil pemilu, baik dalam kontestasi legislatif maupun dalam pembentukan kekuasaan eksekutif.
Pergerakan ini terlihat dari meningkatnya intensitas pertemuan pimpinan partai, komunikasi lintas elite, hingga pernyataan terbuka mengenai kemungkinan kerja sama politik. Meski belum seluruhnya diformalkan, sinyal-sinyal koalisi mulai mengerucut dan membentuk peta politik yang lebih terbaca.
Pemilu sebagai instrumen demokrasi secara hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 1 angka 1, Pemilu didefinisikan sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam kerangka hukum tersebut, peran partai politik menjadi sentral. Partai bukan hanya peserta pemilu, tetapi juga aktor utama dalam membangun koalisi yang menentukan konfigurasi kekuasaan pascapemungutan suara. Ketentuan mengenai pencalonan dan pengusungan pasangan calon diatur lebih lanjut dalam UU Pemilu, termasuk mekanisme kerja sama antarpartai.
Menguatnya manuver elit menunjukkan bahwa kontestasi pemilu tidak semata berlangsung di bilik suara. Proses negosiasi politik justru terjadi jauh sebelum hari pemungutan, ketika arah koalisi mulai dirancang dan dikunci oleh elite pusat.
Di banyak kasus, koalisi dibangun bukan hanya atas dasar kedekatan ideologis, tetapi juga pertimbangan elektoral. Kalkulasi peluang menang, distribusi basis suara, hingga potensi konflik internal menjadi variabel utama dalam menentukan mitra politik.
Fenomena ini menegaskan karakter pragmatis politik elektoral di Indonesia. Partai-partai cenderung fleksibel dalam menentukan sikap, selama kerja sama tersebut dinilai menguntungkan secara strategis. Dalam konteks ini, ideologi kerap menjadi narasi pelengkap, bukan faktor penentu utama.
Arah koalisi menjadi semakin penting karena berpengaruh langsung terhadap persepsi pemilih. Koalisi besar dapat menciptakan kesan stabilitas dan kekuatan, sementara fragmentasi koalisi berpotensi memecah suara dan melemahkan daya saing kandidat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara telah menetapkan tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 167 UU Pemilu. Kepastian jadwal ini mendorong partai politik untuk mempercepat pengambilan keputusan strategis agar tidak tertinggal dalam kontestasi.
Namun, penguatan manuver elit juga memunculkan kritik. Publik menilai proses koalisi kerap berlangsung elitis dan minim partisipasi akar rumput. Keputusan strategis sering kali ditentukan oleh segelintir elite, sementara aspirasi kader dan konstituen berada di posisi sekunder.
Kondisi ini menimbulkan jarak antara partai dan pemilih. Di tengah meningkatnya kesadaran politik masyarakat, pola koalisi yang terlalu transaksional berisiko memicu apatisme dan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Sejumlah pengamat menilai, arah koalisi tidak hanya menentukan hasil pemilu, tetapi juga kualitas pemerintahan yang terbentuk. Koalisi yang dibangun semata-mata untuk menang berpotensi rapuh ketika dihadapkan pada dinamika pemerintahan dan perbedaan kepentingan.
Sebaliknya, koalisi yang disusun dengan visi kebijakan yang jelas dinilai lebih berpeluang menciptakan stabilitas politik. Dalam konteks ini, manuver elit seharusnya tidak berhenti pada pembagian kekuasaan, tetapi juga kesepakatan programatik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Meski demikian, sejarah pemilu menunjukkan bahwa peta koalisi tetap bersifat dinamis. Perubahan sikap politik, tekanan elektoral, hingga perkembangan isu nasional dapat menggeser arah kerja sama dalam waktu singkat.
Dengan manuver elit yang semakin menguat, pemilih dihadapkan pada tantangan untuk membaca substansi di balik simbol koalisi. Pemilu bukan hanya soal siapa berkoalisi dengan siapa, tetapi juga arah kebijakan yang akan ditempuh jika kekuasaan berhasil diraih.
Menjelang hari pemungutan suara, arah koalisi diperkirakan akan semakin menentukan. Bukan hanya bagi elite politik, tetapi juga bagi masa depan demokrasi dan kualitas pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu tersebut.***




















