Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Setelah Rumah Dinas, DPR Kaji Tunjangan Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota Dewan yang Memboroskan Anggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 5, 2024
in Parlemen
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Kebijakan DPD Tambah Masa Reses Bikin Boros Anggaran dan Langgar UU MD3

 

InsidePolitik—Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengkaji tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR yang menuai polemik baru-baru ini, sebelumnya perihal rumah dinas juga menjadi sorotan serius masyarakat.

BACA JUGA

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Adu Cepat Tim Siber Partai

Dasco mengaku telah mendengar banyak kritik dari masyarakat terhadap aturan tersebut. Dia menganggap hal itu sebagai aspirasi masyarakat yang harus didengar DPR.

“Jadi memang masukan dari masyarakat itu sudah banyak dan memang kita akan kaji, kita anggap itu sebagai aspirasi dari masyarakat yang ditujukan kepada DPR RI,” kata Dasco.

Tunjangan seumur hidup anggota DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Uang pensiun itu diatur dalam Pasal 13 UU tersebut.

Aturan itu dirinci dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Para wakil rakyat berhak mengantongi uang pensiun sebanyak 60 persen dari gaji pokok.

Namun besarannya bagi setiap anggota dewan bisa beragam, bergantung pada jabatan atau posisi yang diemban.

Misalnya, anggota DPR yang merangkap ketua akan mendapat tunjangan sebesar Rp3,02 juta, 60 persen dari gaji Rp5,04 juta per bulan.

Lalu, anggota DPR yang merangkap wakil ketua Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan. Sedangkan, anggota DPR yang tidak merangkap jabatan Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memaklumi masukan dari masyarakat terhadap aturan tersebut. Dia memastikan masalah tersebut akan dibawa dalam rapat masa sidang yang akan datang.

“Kita akan bawa ini dalam rapat masa sidang yang akan datang,” katanya.

Previous Post

Arinal Djunaidi Sebut Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

Next Post

VIRAL!Oknum Ketum Parpol Diduga Aniaya Wanita Muda yang Jadi Istri Sirinya

Related Posts

Elite Lokal yang Mulai Membelot
Parlemen

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Februari 4, 2026
Adu Cepat Tim Siber Partai
Parlemen

Adu Cepat Tim Siber Partai

Februari 4, 2026
Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah
Parlemen

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Februari 2, 2026
Mengapa Angka Golput Terus Tinggi
Parlemen

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Februari 2, 2026
Peran Konsultan Asing di Politik
Parlemen

Peran Konsultan Asing di Politik

Februari 1, 2026
Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu
Parlemen

Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu

Februari 1, 2026
Next Post
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

VIRAL!Oknum Ketum Parpol Diduga Aniaya Wanita Muda yang Jadi Istri Sirinya

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Meutya Hafid dan Nusron Wahid Makin Santer Disebut Jadi Calon Menteri

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

KPU Bandar Lampung Belum Tetapkan Jadwal Debat Antara Eva dan Reihana

Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Lolos Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota di Lampung Diumumkan

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

CEK DISINI!Link Pengumuman 20 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masuk Daerah 3T, KPU Pesibar Kekurangan Surat Suara hingga 2 Ribuan

November 8, 2024
Pesawaran Genjot Pariwisata Way Ratai, Kolaborasi Pemerintah, Pokdarwis, dan UMKM Jadi Kunci

Pesawaran Genjot Pariwisata Way Ratai, Kolaborasi Pemerintah, Pokdarwis, dan UMKM Jadi Kunci

Oktober 31, 2025
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gelar Temu Tokoh di Ponpes Darul Ma’arif

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gelar Temu Tokoh di Ponpes Darul Ma’arif

April 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In