Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP adalah Tindakan Sewenang-wenang Parpol

Meza Swastika by Meza Swastika
September 29, 2024
in Parlemen
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Megawati Singgung Pihak yang Ingin jadi Ketum PDIP, Jokowi?

 

InsidePolitik—Pemecatan caleg terpilih Tia Rahmania oleh PDIP adalah tindakan sewenang-wenang parpol.

BACA JUGA

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Adu Cepat Tim Siber Partai

Menurut Direktur Eksekutif Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah apa yang dialami Tia juga pernah menimpa kader-kader dari partai lain. Dedi mendorong agar peristiwa ini dijadikan momentun merevisi UU Partai Politik.

“Kejadian yang dihadapi legislator terpilih Tia Rahmania ini umum, di semua parpol terjadi, baik di tingkat DPRD maupun DPR RI, ini bukti tidak adanya UU Politik yang memadai untuk mengatur parpol agar tidak sewenang-wenang,” kata Dedi.

Menurut dia, seharusnya parpol hanya berfungsi sebagai pengusul kandidat. Yang mana, ketika terpilih kandidat itu tetap dilantik meskipun dipecat. “Karena faktor keterpilihannya berdasarkan suara pemilih, bukan keanggotaan Parpol,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, UU Parpol layak diperbaiki untuk menjamin hak kandidat terpilih. “Sepanjang bukan karena terhalang putusan hukum, Parpol dipastikan hanya gunakan alasan normatif, semisal tidak patuh pada koridor kepartaian, dan itu subyektif,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy membantah Tia Rahmania dipecat dari kader akibat mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Menurut Ronny, pemecatan terhadap Tia sudah dengan proses yang panjang. Ronny menegaskan, Tia telah terbukti melakukan kecurangan dengan mengalihkan surat suara partai untuk dirinya. Pemecatan terhadap Tia, dikatakan Ronny, sudah diputuskan melalui Mahkamah Partai.

“Terkait dengan saudari Tia ini, didasarkan bahwa kami menyampaikan kronologis, bahwa pada 13 Mei 2024, seluruh provinsi Banten memutus 8 PPK di 8 kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang. Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Saudara Tia Rahmania,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Sementara itu, Tia Rahmania melalui kuasa hukumnya Jupryanto Purba mengungkapkan kecurigaan adanya rekayasa di Mahkamah Partai terkait pemecatan dirinya oleh PDIP, menjelang pelantikan sebagai anggota DPR RI.

 

Previous Post

MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

Next Post

PKB Protes Keputusan Bawaslu dan KPU Soal Penetapan Kader yang Telah Diberhentikan

Related Posts

Elite Lokal yang Mulai Membelot
Parlemen

Elite Lokal yang Mulai Membelot

Februari 4, 2026
Adu Cepat Tim Siber Partai
Parlemen

Adu Cepat Tim Siber Partai

Februari 4, 2026
Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah
Parlemen

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Februari 2, 2026
Mengapa Angka Golput Terus Tinggi
Parlemen

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Februari 2, 2026
Peran Konsultan Asing di Politik
Parlemen

Peran Konsultan Asing di Politik

Februari 1, 2026
Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu
Parlemen

Politik Cat Lovers 31 NOV: Ketika Hobi, Identitas, dan Hak Warga Bertemu

Februari 1, 2026
Next Post
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

PKB Protes Keputusan Bawaslu dan KPU Soal Penetapan Kader yang Telah Diberhentikan

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bapak dan Anak di Kepulauan Riau Maju jadi Cagub dan Cabup

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Setengah Lebih Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

634 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

M. Nasir Siapkan Gugatan ke MK Terkait Pilkada Pesawaran 2010

M. Nasir Siapkan Gugatan ke MK Terkait Pilkada Pesawaran 2010

Februari 26, 2025
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Besok, KPU Jakarta Pleno Bahas Kelanjutan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Agustus 18, 2024
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

Desember 12, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Perintahkan Panwascam Kemiling Usut Kampanye Reihana di Masjid

September 13, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
  • Dana Publik untuk Aktivitas Ilegal? Polemik Anggaran SMA Swasta Siger
  • Menuju 2029, Duet Deddy Amrullah–Rahmawati Herdian Mulai Dibicarakan
  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In