Antara Kewenangan Konstitusional dan Risiko Politik
Hak angket sering disebut sebagai senjata paling kuat DPR dalam mengawasi pemerintah. Namun dalam praktiknya, hak ini justru jarang digunakan dan kerap berhenti di wacana.
Pertanyaannya sederhana tapi krusial: mengapa DPR takut hak angket? Jawabannya tidak sesederhana soal prosedur hukum, melainkan terkait relasi kuasa, kepentingan politik, dan risiko institusional.
Hak Angket dalam Perspektif Hukum Tata Negara
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, hak angket adalah hak konstitusional DPR. Dasarnya terdapat dalam Pasal 20A UUD 1945 serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang MD3.
Secara hukum, hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berdampak luas bagi masyarakat.
Namun meski sah secara hukum, penggunaan hak angket tidak pernah netral secara politik.
Fungsi Pengawasan yang Berisiko Tinggi
Hak Angket Bukan Sekadar Prosedur
Hak angket bukan hanya soal membentuk panitia dan memanggil pejabat negara. Ia adalah pintu masuk ke konflik terbuka antara DPR dan pemerintah.
Begitu angket digulirkan, konsekuensinya bisa panjang: mulai dari tekanan politik, opini publik yang terbelah, hingga potensi instabilitas pemerintahan.
Risiko Politik bagi Anggota DPR
Bagi anggota DPR, mendukung hak angket berarti siap berhadapan dengan elite kekuasaan. Tidak semua partai atau fraksi bersedia mengambil risiko ini.
Apalagi jika partai tersebut merupakan bagian dari koalisi pemerintah. Hak angket bisa dianggap sebagai bentuk “pembangkangan” internal.
Politik Koalisi dan Dilema DPR
Ketika Pengawasan Berhadapan dengan Loyalitas
Dalam praktik demokrasi Indonesia, DPR dan pemerintah sering berada dalam satu lingkaran kekuasaan. Banyak partai di parlemen juga duduk di kabinet.
Kondisi ini menciptakan dilema. Di satu sisi DPR wajib mengawasi. Di sisi lain, hak angket bisa merusak hubungan politik yang sudah dibangun.
Hak Angket dan Transaksi Politik
Tak bisa dimungkiri, politik parlemen kerap diwarnai kompromi. Hak angket sering dijadikan alat tawar-menawar, bukan murni instrumen penegakan akuntabilitas.
Akibatnya, isu besar yang merugikan publik bisa meredup tanpa kejelasan, sementara hak angket menguap sebelum benar-benar digunakan.
Ketakutan Institusional: DPR Melawan Sistem
Ancaman Balik dari Kekuasaan
Hak angket berpotensi membuka praktik kebijakan yang sensitif. Ketika itu terjadi, bukan tidak mungkin ada tekanan balik, baik secara politik maupun hukum.
Kondisi ini membuat sebagian anggota DPR bersikap hati-hati, bahkan defensif. Alih-alih agresif mengawasi, mereka memilih jalur aman.
Trauma Hak Angket di Masa Lalu
Sejarah menunjukkan bahwa hak angket tidak selalu berakhir manis. Beberapa kasus justru memicu konflik berkepanjangan tanpa hasil konkret.
Pengalaman ini menumbuhkan skeptisisme internal DPR terhadap efektivitas hak angket sebagai instrumen hukum.
Dampaknya bagi Publik
Bagi masyarakat, mandeknya hak angket berarti hilangnya salah satu saluran kontrol kekuasaan. Ketika kebijakan bermasalah tidak diselidiki secara serius, publik yang menanggung akibatnya.
Mulai dari kebijakan ekonomi, layanan publik, hingga penanganan krisis, semua membutuhkan pengawasan yang berani dan konsisten.
Apakah DPR Benar-Benar Takut?
Sebenarnya bukan semata takut, melainkan berhitung. Hak angket adalah langkah mahal secara politik dan hukum.
Tanpa dukungan publik yang kuat dan konsolidasi internal, hak angket justru bisa menjadi bumerang bagi DPR sendiri.
Menghidupkan Kembali Hak Angket yang Substantif
Peran Opini Publik dan Media
Tekanan publik yang kuat dapat mengubah peta politik. Ketika masyarakat aktif mengawal isu, DPR memiliki legitimasi lebih besar untuk menggunakan hak angket.
Media juga berperan penting menjaga isu tetap relevan dan tidak tenggelam oleh agenda lain.
Reformasi Budaya Pengawasan
Hak angket seharusnya dilihat sebagai kewajiban konstitusional, bukan ancaman politik. Tanpa keberanian menggunakan hak ini, fungsi pengawasan DPR akan terus melemah.
Insight Praktis untuk Masyarakat
Sebagai warga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
Pahami fungsi dan mekanisme hak angket
Ikuti isu parlemen, bukan hanya isu eksekutif
Dorong transparansi lewat diskusi publik dan media sosial
Nilai wakil rakyat dari keberaniannya mengawasi, bukan sekadar janji kampanye
Hak angket bukan milik DPR semata. Ia adalah alat rakyat untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.



















