InsidePolitik–Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI menyetujui wacana penggabungan PPPK dan PNS dalam satu nomenklatur yakni ASN.
Hal ini karena didasarkan pada beban, tanggung jawab dan kewajiban yang sama.
Mardani menyarankan agar para PPPK terus menyuarakan aspirasinya ke pemerintahan melalui jalur apapun.
“Pak Prabowo itu sangat cinta rakyat, jangan pernah lelah, jangan pernah capek terus berjuang dan luruskan niat,” ungkapnya.
Ia juga meinformasikan bahwa UU ASN sudah masuk pada Prolegnas bahkan ia akan memperjuangkan istilah PPPK dan PNS akan dihapuskan dan digantikan nomenklatur ASN.
Ia juga mengingatkan selain berjuang agar PPPK terus meningkatkan kompetensi dan menguasai banyak hal yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Nanti hasil rekomendasi kongres segera disampaikan ke saya dan nanti saya akan menyuarakannya di rapat komisi DPR,” tutupnya.