InsidePolitik–Komisi II DPR mencecar habis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terkait polemik lepas jilbab Paskibraka perempuan jelang HUT ke-79 RI Ibu Kota Nusantara (IKN).
Momen ini terjadi ketika Yudian hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II di Kompleks MPR/DPR.
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan aturan Kepala BPIP yang tak memperbolehkan Paskibraka perempuan berjilbab sudah atau belum dicabut sampai saat ini. Pasalnya, ia mendengar aturan tersebut belum dicabut oleh BPIP.
Sebelumnya Kepala BPIP telah mengeluarkan Keputusan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Aturan baru ini diteken Yudian pada 1 Juli 2024. Aturan ini tak mengatur memperbolehkan Paskibraka perempuan mengenakan jilbab.
“Namun saya kemarin ditelpon, dia sampaikan bocoran ke saya bahwa surat keputusan itu belum dicabut. Saya minta klarifikasi itu betul apa tidak?” kata Guspardi.
“Tolong diklarifikasi surat itu belum dicabut atau bagimana statusnya?” tambahnya.
Senada, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut mendapatkan informasi jika bukan dari Kepala BPIP yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab.
“Coba dijelaskan kronologis kejadiannya. Karena kita semua kita dipertanyakan soal bab-jilbab itu,” kata Mardani.
Kemudian anggota Komisi II lainnya Rezka Oktoberia juga meminta penjelasan dari Yudian terkait polemik Paskibraka lepas jilbab tersebut. Ia mengatakan seluruh Indoensia masih menunggu jawaban BPIP terkait polemik ini.
Rezka mengatakan keluarga salah satu Paskirbraka perempuan sampai menangis melihat kerabatnya melepas jilbab.
“Saya mau tanya. Apa yang terjadi sehingga pada pengukuhan itu adik-adik saya yang berjilbab tak gunakan jilbab? Termasuk perwakilan saya dari Sumbar. Sampai keluarga mereka menangis. ‘Suruh pulang saja anak saya ke Sumbar kalau harus buka jilbab’. Nah pak. Kita mau dengar penjelasan bapak,” kata Rezka.
Sebelumnya BPIP menuai kontroversi usai tak ada satupun remaja putri Paskibraka yang mengenakan jilbab pada momen pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) jelang peringatan HUT ke-79 RI lalu. Sebelum dikukuhkan, beberapa di antara mereka disebut-sebut mengenakan jilbab dalam keseharian.
Anehnya, Kepala BPIP Yudian menanggapi cecaran anggota DPR dengan menjelaskan berbagai prestasi yang diraihnya.
Ia menjelaskan jika dirinya beragama Islam dan sudah sejak berusia 15 tahun mengenyam pendidikan di pesantren.
Yudian kemudian memamerkan sederet prestasinya ketika di pesantren. Mulai dari juara pidato hingga meraih nilai sempurna di pelajaran tafsir Alquran.
“Saya sudah juara pidato se-pesantren ketika usia 16 tahun. Saya lompat kelas dan saya juara umum di pesantren dan saya juara pidato di pesantren. saya juara imami solat istisqa ketika saya usia 16 tahun,” kata Yudian.
“Saya mungkin hanya satu-satunya orang pesantren yang bisa dapat tafsir Alquran nilai 10 atau 100 di ijazah. Dan tarikh atau sejarah 100. Itu ketika saat saya lanjutkan di Pesantren Munawir Krapyak Yogya,” tambahnya.