Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

BPS Pakai Standar Lama, Angka Kemiskinan Era Jokowi Turun Terus

Meza Swastika by Meza Swastika
September 2, 2024
in Nasional
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

 

InsidePolitik–BPS ternyata masih memakai standar lama sehingga membuat angka kemiskinan di era Jokowi terus turun.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Hal ini diakui oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti yang menyebut cara menghitung angka kemiskinan ekstrem masih menggunakan standar World Bank lama, sebesar US$1,9 per kapita per hari.

Padahal, standar garis kemiskinan terbaru versi World Bank mengacu angka pendapatan baru sebesar US$3,2 per kapita per hari.

Ukuran ini telah diadopsi sejak 2022 melalui angka Purchasing Power Parity (PPP) 2017 dari sebelumnya PPP 2011.

Kata Amalia, belum berubahnya ukuran kemiskinan ekstrem yang digunakan Indonesia, untuk menjaga perbandingan jumlah orang miskin secara historis.

“Kemiskinan ekstrem kita masih pakai US$1,9 supaya membandingkannya sama yang sebelumnya, supaya perbandingannya secara historisnya sama,” ucap Amalia.

Amalia mengatakan, BPS hingga kini belum ada rencana melakukan pengubahan metodologi pengukuran standar kelas miskin ekstrem sesuai standar baru Bank Dunia itu.

“Nanti kita bicarakan lagi. Jadi itu belum lah, kan ini masih proses metodologi kemiskinan yang baru,” ujar Amalia.

Dengan standar lama, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia per Maret 2024, hanya 0,83 persen dari total penduduk.

Atau turun ketimbang angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebanyak 1,12 persen dari total penduduk.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit mempermasalahkan hal ini.
Dengan metodologi ini, hasilnya bisa menyesatkan. Jangan-jangan kelas menengah atau atas, sejatinya masuk kelas bawah karena dihitung dengan standar rendah.

Pada 2023, Bank Dunia menggunakan ukuran paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) senilai US$3,1 maka angka kemiskinan ekstrem mencapai 40 persen.

“Ibu Satu Kahkonen (Country Director World Bank Indonesia) mengatakan dalam pidatonya, ketika anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol, tapi garis kemiskinan anda adalah 1,9 dolar AS, anda harus gunakan 3 dolar AS. Seketika 40 persen kita semua menjadi miskin,” kata Sri Mulyani dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment.

Previous Post

KPU Lampung Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU untuk 15 Kabupaten/Kota

Next Post

Runtuhnya KIM Plus di Banten, Jabar dan Jatim

Related Posts

Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Next Post
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Runtuhnya KIM Plus di Banten, Jabar dan Jatim

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Taruhan Pemerintahan Baru dan Cawe-cawe Jokowi di Pilkada Serentak 2024

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Jakmania Tolak Dukung Pasangan Ridwan Kamil-Suswono

Pasangan RMD-Jihan Deklarasi,Jihan: Saya Pilih Mirza karena Bisa Hargai Perempuan

Di Pilgub Lampung ada Jihan, Ini Daftar Kartini yang Ikut Maju di Pilkada Serentak 2024

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU RI Tegaskan Hanya Qomaru Zaman yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilwakot Metro

November 23, 2024
Aksi Pemalangan Rel di Telukbetung, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pemalangan Rel di Telukbetung, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Maret 30, 2026
Bulan Juni, Bulan Penuh Beban Emak-Emak: Dari Uang Pangkal hingga Stok Cemilan

Bulan Juni, Bulan Penuh Beban Emak-Emak: Dari Uang Pangkal hingga Stok Cemilan

Juni 11, 2025
Panji Nugraha Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB

Panji Nugraha Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB

Desember 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In