Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPR Sepakat Pilkada Ulang untuk Kotak Kosong Digelar September 2025

Meza Swastika by Meza Swastika
September 26, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik—Komisi II DPR RI sepakat pelaksanaan pilkada ulang untuk kotak kosong digelar September 2025.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Hal ini disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Secara bersama menyetujui pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang diulang kembali, akan diselenggarakan pada September 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menjelaskan syarat pilkada ulang adalah daerah dengan satu pasangan calon kepala dan wakil daerah tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Sebelum disepakati, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2025. Dia meminta untuk dapat diputuskan dalam RDP tersebut.

“Dengan simulasi pengurangan masa kampanye dan tahapan-tahapan tertentu yang kami coba simulasikan kemarin secara singkat, dan kami diskusikan bagaimana seandainya atau pilihan kami, jika ada kotak kosong yang menang, maka pilkada selanjutnya diselenggarakan di September 2024,” kata Afif.

Jika usulan tersebut disepakati, Afif mengatakan bahwa KPU RI akan memedomani dan mendetailkan tahapan pilkada ulang tanpa membutuhkan konsultasi lanjutkan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan teknisnya.

Afif menyampaikan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan pada pekan kedua Mei 2025 dan secara keseluruhan berlangsung selama enam bulan.

Ia menyampaikan prakiraan tersebut memperhitungkan tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

‘Itu di awal Februari, 7 Februari untuk gubernur, 10 Februari untuk bupati/wali kota. Dari situ kami mulai berhitung, kalau kemudian ada sengketa, maka mulai Maret awal,” katanya.

“Dari Maret kami hitung, maka Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September atau Maretnya dari minggu kedua,” ujarnya.

Menurut dia, normalnya tahapan pilkada berlangsung selama sembilan bulan, maka pelaksanaan selama enam bulan untuk pilkada ulang berimbas kepada tahapan lainnya.

“Kami berhitung, enam bulan itu tahap kampanye jadi satu bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik juga mungkin akan sangat mepet. Kalau sekarang tahapan konvensionalnya kan 60 hari kampanye. Nah, ini yang kami simulasikan, tentu dengan nge-press (memangkas) beberapa tahapan,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa percepatan anggaran untuk pilkada ulang selama enam bulan butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah.

“Sebagaimana kesimpulan RDP terakhir kita (Selasa, 10/9), bahwa pemerintah juga harus men-support (mendukung) untuk penyiapan jika ada kotak kosong yang menang, atau pemilu dilaksanakan setelah calon tunggalnya kalah,” katanya.

 

Previous Post

Pj Gubernur Lampung Ajak FKUB Jaga Kerukunan Umat di Pilkada

Next Post

Jokowi Sebut Pemindahan IKN Kehendak Rakyat

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Sebut Pemindahan IKN Kehendak Rakyat

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Elektabilitas Andra Kalah dari Airin, Ini Hasil Survei Cagub yang Diusung KIM di Pulau Jawa

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dipecat, Dua Caleg Terpilih PDIP untuk DPR RI Diganti

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kementerian Keuangan Dirombak, Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Eks Ketua KPK Desak Bawaslu RI Batalkan Keputusan KPU

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Antusiasme Tinggi, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Antusiasme Tinggi, Tiket Laga Perdana Bhayangkara Presisi Lampung FC Ludes dalam 18 Jam

Agustus 13, 2025
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Harapan Suku Moi dan Moi Maya agar AFU Bisa Pimpin Papua Barat Daya

November 22, 2024
Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Desember 21, 2024
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Kualitas Gizi dan Keamanan Pangan Terjaga

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian Tinjau SPPG Padang Manis, Pastikan Kualitas Gizi dan Keamanan Pangan Terjaga

Oktober 28, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In