InsidePolitik–Wamendagri Bima Arya memastikan tak ada intervensi apapun dari Partai Coklat (Parcok) di Pilkada 2024.
Partai cokelat atau Parcok merupakan istilah yang belakangan diasosiasikan dengan aparat kepolisian.
“Kami tidak melihat pola yang terstruktur dan sistematis,” kata Bima.
Bima mengaku belum melihat adanya aduan khusus yang melaporkan terkait dugaan intervensi Parcok di Pilkada 2024.
Bima menjelaskan setiap aduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 pasti disesuaikan dengan kasusnya di tiap daerah masing-masing.
Ia menganggap tak bisa dijadikan patokan sebagai pola yang sama di semuanya daerah.
“Jadi tidak terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang seperti tadi,” katanya.
Bima mengatakan sejauh ini aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada kebanyakan terkait dugaan pelanggaran ketertiban, dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga dugaan Bawaslu yang dianggap belum menindak lanjuti laporan.
“Jadi saya sejauh ini belum melihat aduan langsung spesifik soal itu [intervensi Parcok],” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sempat menuding aparat kepolisian menyalahgunakan kekuasaan dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami menerima begitu banyak laporan-laporan tentang penyalahgunaan kekuasaan dari Polri. Semula kami menyebut sebagai oknum,” ujar Hasto.
“Tetapi melihat terjadi begitu banyak di wilayah maka itu tidak lagi oknum.”
Hasto menyebut beberapa wilayah yang diduga mendapatkan campur tangan polisi, seperti Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sumatera Utara.
Hasto pun menuding campur tangan institusi kepolisian ini semata-mata untuk melanggengkan ambisi kekuasaan Jokowi.
“Ini menunjukkan suatu kekhawatiran terhadap sisi-sisi gelap demokrasi yang akan mengancam pelaksanaan Pilkada secara demokratis, jujur, dan adil,” kata Hasto.