Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sudah Bikin Gaduh, Bawaslu Baru Usut Kasus Prabowo Dukung Lutfhi

Meza Swastika by Meza Swastika
November 14, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Sudah membuat gaduh seantero negeri karena menganggap Prabowo tak netral di pilkada, tapi Bawaslu baru akan mengusut kasus Prabowo dukung Lutfhi.

BACA JUGA

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak

Diketahui, Bawaslu RI membentuk tim khusus untuk mengkaji dugaan pelanggaran dalam video Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menetapkan video itu sebagai info awal. Tim akan mengkaji apakah ada norma yang dilanggar dalam dukungan Prabowo di video tersebut.

“Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” kata Bagja.

Bagja memahami ada aturan di pasal 71 ayat (1) UU Pilkada yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Dia juga memahami ada aturan di pasal 70 UU Pilkada yang memperbolehkan pejabat negara berkampanye dengan syarat cuti dan tak memakai fasilitas negara.

Meski begitu, Bagja belum mau menyimpulkan dugaan pelanggaran Prabowo dalam dukungannya ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Bagja ingin menunggu hasil akhir kajian tim Bawaslu.

“Pertama kita akan tentukan norma UU mana, kemudian pro dan kontranya. Mana yang memperbolehkan dan tidak membolehkan. Kalau tabrakan norma, seperti apa,” ujarnya.

“Sampai hari Senin atau Selasa depan sudah ada hasilnya,” imbuh Bagja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan itu disampaikan ke publik melalui video di akun Instagram @luthfiyasinofficial.

“Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen. Dengan demikian kita akan memiliki satu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat di negara kita,” ucap Prabowo.

Previous Post

Kasus Tom Lembong jadi Upaya Balas Dendam Politik

Next Post

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

Related Posts

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik
Nasional

Arah Koalisi Pemerintahan dan Tantangan Stabilitas Politik

Februari 3, 2026
Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak
Nasional

Konsolidasi Partai Politik Usai Pemilu Serentak

Februari 3, 2026
Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan
Nasional

Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan

Februari 2, 2026
Mengapa Kajian
Nasional

Mengapa Kajian

Januari 21, 2026
Venezuela Dikudeta AS, Dunia Kritik Keras Trump
Nasional

Venezuela Dikudeta AS, Dunia Kritik Keras Trump

Januari 4, 2026
RAPBD Tanggamus 2026 Diserahkan, Fokus Utama Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Nasional

RAPBD Tanggamus 2026 Diserahkan, Fokus Utama Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Oktober 31, 2025
Next Post

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

Ancam Sebar Data Rahasia, Menkominfo Dituntut Mundur oleh Hacker

Kasus Beking Judi Online, Netizen Desak Polri Periksa Budi Arie

Akui Banyak Jaksa Main Judi Online, Kejagung: Cuma Iseng aja

Jaksa Agung ST Burhanuddin Diduga Miliki KTP Ganda

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Tumpas Pengedar Narkoba di Filipina, Duterte jadi Buronan Interpol

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Kisah Pilu Kemiskinan dan Kesehatan

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Kisah Pilu Kemiskinan dan Kesehatan

Oktober 21, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Hashim Sebut Pemerintahan Prabowo akan Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

September 29, 2024
BNNK Lampung Selatan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Granat dan UM Kalianda: Perkuat Aksi Lawan Narkoba

BNNK Lampung Selatan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Granat dan UM Kalianda: Perkuat Aksi Lawan Narkoba

Juli 14, 2025
4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Punya Tendesi Politik

4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Pastikan Tak Punya Tendesi Politik

Januari 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In