Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sudah Bikin Gaduh, Bawaslu Baru Usut Kasus Prabowo Dukung Lutfhi

Meza Swastika by Meza Swastika
November 14, 2024
in Nasional
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Sudah membuat gaduh seantero negeri karena menganggap Prabowo tak netral di pilkada, tapi Bawaslu baru akan mengusut kasus Prabowo dukung Lutfhi.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Diketahui, Bawaslu RI membentuk tim khusus untuk mengkaji dugaan pelanggaran dalam video Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah menetapkan video itu sebagai info awal. Tim akan mengkaji apakah ada norma yang dilanggar dalam dukungan Prabowo di video tersebut.

“Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” kata Bagja.

Bagja memahami ada aturan di pasal 71 ayat (1) UU Pilkada yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Dia juga memahami ada aturan di pasal 70 UU Pilkada yang memperbolehkan pejabat negara berkampanye dengan syarat cuti dan tak memakai fasilitas negara.

Meski begitu, Bagja belum mau menyimpulkan dugaan pelanggaran Prabowo dalam dukungannya ke Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Bagja ingin menunggu hasil akhir kajian tim Bawaslu.

“Pertama kita akan tentukan norma UU mana, kemudian pro dan kontranya. Mana yang memperbolehkan dan tidak membolehkan. Kalau tabrakan norma, seperti apa,” ujarnya.

“Sampai hari Senin atau Selasa depan sudah ada hasilnya,” imbuh Bagja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan itu disampaikan ke publik melalui video di akun Instagram @luthfiyasinofficial.

“Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen. Dengan demikian kita akan memiliki satu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat di negara kita,” ucap Prabowo.

Previous Post

Kasus Tom Lembong jadi Upaya Balas Dendam Politik

Next Post

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post

Prabowo Sudah Terima Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

Ancam Sebar Data Rahasia, Menkominfo Dituntut Mundur oleh Hacker

Kasus Beking Judi Online, Netizen Desak Polri Periksa Budi Arie

Akui Banyak Jaksa Main Judi Online, Kejagung: Cuma Iseng aja

Jaksa Agung ST Burhanuddin Diduga Miliki KTP Ganda

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Tumpas Pengedar Narkoba di Filipina, Duterte jadi Buronan Interpol

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Soal NPWP yang Bocor, Ini Perintah Jokowi ke Kominfo dan BSSN

September 20, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Klarifikasi Pernyataannya Ditinggal Ramai-ramai

Agustus 30, 2024
Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Kasus Keracunan MBG di Sukoharjo, Kepala BGN Dipanggil Prabowo

Januari 18, 2025
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Tak Beri Contoh yang Baik jadi Alasan Hakim Putuskan Qomaru Zaman Bersalah

November 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In