Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gugatan Habib Rizieq Terhadap Jokowi Dimulai Hari ini

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 8, 2024
in Nasional
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

 

InsidePolitik–Sidang gugatan Habib Rizieq terhadap Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Selasa (8/10).

BACA JUGA

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

Mengapa Distribusi Main

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan kedudukan hukum para pihak.
Majelis hakim terdiri dari ketua Suparman dengan anggota Eko Aryanto, dan Rianto Adam Pontoh. Panitera Pengganti Fakhri Bani Hamid.

Dalam tuntutannya, Rizieq dkk menggugat Jokowi sebesar Rp5.246 triliun atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Selain Rizieq, mereka yang jadi sebagai penggugat adalah Munarman, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim, Marwan Batubara, dan Soenarko.

Terdapat sembilan poin petitum gugatan Rizieq. Pertama, meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menghukum Jokowi membayar ganti kerugian materil sebesar Rp5.246,75 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

Keempat, menghukum Jokowi membayar ganti kerugian immateriel kepada para penggugat sebesar Rp1.

Kelima, memerintahkan kepada negara untuk menahan biaya standar rumah bagi Jokowi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.

Keenam, memerintahkan kepada negara untuk menahan seluruh uang pensiun Jokowi untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.

Ketujuh, menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan immaterial diambil dari aset kekayaan pribadi Jokowi, apabila terjadi kekurangan pembayaran, untuk kemudian disetorkan kepada kas negara.

Kedelapan, menghukum Jokowi untuk membayar paksa (dwangsom) sebesar Rp1 miliar setiap hari terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Kesembilan, menghukum Jokowi untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui telah membohongi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan istana tak bisa memberi tanggapan lebih terkait gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk, karena akan melihat perkembangan jalannya gugatan itu.

 

Previous Post

Ketum Partai Prima Disebut Jadi Menteri Perumahan, Pengamat Tekankan Pentingnya Profesionalitas

Next Post

Soal Aksi Cuti Bersama Hakim, DPR Minta Pemerintah Respon Kenaikan Gaji Hakim

Related Posts

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik
Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

September 30, 2026
Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Politik BBM dan Pertalite
Nasional

Politik BBM dan Pertalite

September 17, 2026
Nasional

September 16, 2026
Next Post
Protes Gaji Kecil, 1.300 Hakim Cuti Bersamaan

Soal Aksi Cuti Bersama Hakim, DPR Minta Pemerintah Respon Kenaikan Gaji Hakim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Cegah Hambatan di Penggunaan Sirekap, KPU Bandar Lampung Kuatkan Pemahaman PPK dan PPS

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Isu Infrastruktur dan Perekonomian Jadi Tema Debat Pertama Pilgub Lampung

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal akan Bangun Muara Mesuji untuk Jalur Penyeberangan

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton, Bawaslu Pesawaran Tambah Waktu Pemeriksaan Saksi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik Gereja dan Solidaritas

Politik Gereja dan Solidaritas

Juli 29, 2026
Rahmawati Herdian Sosialisasikan MBG, Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Rahmawati Herdian Sosialisasikan MBG, Tekankan Pentingnya Gizi Anak

Mei 12, 2026
Lampung Siap Jadi Pusat Hilirisasi dan Investasi Besar Sektor Pangan, Dana Rp180 Miliar Siap Digerakkan

Lampung Siap Jadi Pusat Hilirisasi dan Investasi Besar Sektor Pangan, Dana Rp180 Miliar Siap Digerakkan

September 19, 2025
Gaji PPPK Oktober 2025 Segera Dibayarkan, Begini Penjelasan Pemda Pringsewu

Gaji PPPK Oktober 2025 Segera Dibayarkan, Begini Penjelasan Pemda Pringsewu

November 14, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Integrasikan Penataan Aset dan Penataan Akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Dukung Pelaksanaan Reforma Agraria
  • Jaga Keamanan Pelabuhan, ASDP Bakauheni Terapkan Face Recognition hingga Stiker Kendaraan
  • Teror Pencurian Rumah Kosong di Kalianda Terungkap, Mpep Diciduk Polisi
  • Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In