Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Penghapusan PT, MK Didorong Kaji Sistem Pemilu Serentak

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 13, 2025
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji sistem pemilu serentak.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Pasalnya, menurut Burhanudiin, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 perlu dievaluasi.

“Nah selain menetapkan batas atas pencalonan, sebaiknya MK juga melakukan diskusi atau intropeksi, apakah pemilu serentak dilakukan dalam satu tahun itu positif atau tidak?,”ujar Burhanuddin.

Mengacu pada pengalaman Pemilu 2024, kata dia, terjadi penurunan kontestan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dan mengakibatkan kompetisi elektoral menurun.
Pilkada yang dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pilpres dinilai turut berkontribusi membuat partisipasi pemilih turun.

“Pilkada itu tak dilakukan di satu waktu. Kalau misalnya pilkada dilakukan setelah pilpres, sudah hampir pasti itu, partai-partai akan mengikuti partai pemenang,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPR juga sudah menelurkan wacana merevisi sistem pemilu serentak. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka golput dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

“Mungkin bisa kami lakukan ke depan perubahan dengan beda tahun, misalnya,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.

Ia mengatakan pemberian jeda pemilu dan pilkada menjadi salah satu pertimbangan dalam wacana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Dede menyebut keserentakan pemilu juga bukan hal mudah bagi partai politik.

“Saya rasa pasti dipertimbangkan (pemberian jeda) karena tentu kawan-kawan juga memahami ya, setiap partai itu melewati sebuah proses pemilu dan pilpres yang tidak mudah,” ungkapnya.

Dede menuturkan jadwal pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada yang terlalu berdekatan diduga menjadi salah satu faktor kelelahan dan kepenatan bagi pemilih, sehingga berdampak pada tingginya angka golput.

Menurutnya, pemisahan tahun antara pemilu dan pilkada bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Previous Post

Soal Pemindahan ASN ke IKN, DPR Minta Pemerintah Realistis

Next Post

Dugaan Video Syur Cabup Halmahera Utara Terpilih Piet Hein Babua jadi Materi Gugatan ke MK

Related Posts

Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Next Post
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Dugaan Video Syur Cabup Halmahera Utara Terpilih Piet Hein Babua jadi Materi Gugatan ke MK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

LUAR BIASA!Bukan Presiden lagi, Jokowi Dikawal 191 Aparat Saat Kunjungan ke Banjarnegara

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Makan Bergizi Gratis di Lampung Baru Jangkau Lima Daerah

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Sempat Ricuh, Mediasi Petani Singkong dengan Pemprov dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Antisipasi Pergeseran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada

November 11, 2024
Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Maret 13, 2025
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Mati Suri, Kemenkumham Sebut Ada 76 Parpol Terdaftar Tapi yang Aktif Hanya 44

September 27, 2024
LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

LBH Bandar Lampung: Hentikan Kriminalisasi 8 Petani Anak Tuha, Negara Tidak Boleh Tunduk pada Kepentingan Korporasi

Oktober 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In