Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PGSI Tuntut Mendikdasmen Naikan Gaji Guru Swasta

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 31, 2024
in Nasional
Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

SAH!Ini Surat Edaran 3 Menteri Soal Libur di Bulan Ramadan 2025

 

InsidePolitik–Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menuntut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menaikan gaji guru swasta.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Tuntutan ini merupakan respons terhadap pernyataan Abdul Mu’ti yang sebelumnya mengatakan tidak semua guru akan menerima kenaikan gaji sebanyak Rp 2 juta.

Kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta merupakan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto ketika berkampanye.

“Di skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer,” kata Mu’ti.

PSGI menilai pernyataan Mu’ti tersebut berpotensi mendiskriminasi guru swasta.

“Kami mengingatkan bahwa di dalam pernyataannya tersebut Mendikdasmen tidak memasukkan guru swasta dalam skema peningkatan kesejahteraan guru di tahun 2025,” ucap Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar PGSI Soeparman Mardjoeki Nahali.

Soeparman menegaskan bahwa guru swasta mempunyai hak yang sama dengan guru PNS, sebagaimana yang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Kami menuntut Mendikdasmen agar tetap menjaga konstitusi dan tidak diskriminatif terhadap guru swasta dengan cara memberikan hak yang sama kepada guru-guru swasta untuk memperoleh kesejahteraan sebesar Rp 2 juta per bulan sebagaimana janji Presiden,” ujar Soeparman.

Previous Post

Sesumbar Nusron Mau Miskinkan Mafia Tanah

Next Post

Cerita Anggota DPR Habis 20 M untuk Duduk di Senayan, Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Cerita Anggota DPR Habis 20 M untuk Duduk di Senayan, Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali

Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Sebut Ada 568 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu

Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur, Korsel Siaga Penuh

Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur, Korsel Siaga Penuh

Pemimpin Hizbullah Pastikan Akan Terus Berperang Melawan Zionis israel

Pemimpin Hizbullah Pastikan Akan Terus Berperang Melawan Zionis israel

israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Mei 6, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Januari 5, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Kecewa Deklarasi Pilkada Damai di Tanggamus Hanya Dihadiri 8 Parpol

September 24, 2024
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Kapolres Lamteng Pastikan Oknum Polisi yang Tak Netral Sudah Ditangani Paminal Polda Lampung

Oktober 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In