Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Temukan Indikasi Politik Uang di Pilgub DKI, Jateng dan Sumut

Meza Swastika by Meza Swastika
November 29, 2024
in Nasional
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik–Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan indikasi politik uang di Pilgub DKI Jakarta, Jawa tengah, dan Sumatra Utara.

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki mengungkapkan, dugaan praktik politik uang masih terlihat jelas di Pilkada 2024 dengan menggunakan berbagai modus.

Antara lain, pembagian uang tunai, barang kebutuhan pokok, tebus murah, hingga mobilisasi kelompok masyarakat dan penyalahgunaan jabatan.

“Besaran praktik politik uang memiliki sejumlah variasi besaran untuk satu paket Pilbup dan Pilgub. Modus paling banyak digunakan tebus murah sembako atau pasar murah, lalu ada sponsorship atau pendanaan kegiatan sosial yang menguntungkan kandidat,” jelas Ajid.

Ajid memaparkan bahwa terdapat dugaan pembagian uang tunai mendekati hari pemilihan dengan besaran yang variatif di tiga daerah tersebut. Temuan itu, kata dia, berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan berbagai pihak, khususnya warga.

“Di Sumut dan Jateng itu polanya memberikan politik uang dalam sistem satu paket, jadi pilgub dan pilbup diberikan sekaligus, satu kali memberi uang untuk memilih dua calon. Untuk rentang nominal ada yang 50 ribu, 100 ribu, hingga 120 ribu,” ungkap dia.

Ajid menjelaskan pada praktik politik uang berbentuk pembagian barang di beberapa daerah di Sumatra Utara, telah ditemukan dengan pola membagikan bahan pokok dengan bungkus produk yang memuat simbol berkaitan dengan paslon tertentu.

“Hal tersebut juga terjadi di Jawa Tengah melalui pembagian beras,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya mobilisasi dan pemberian intensif yang dilakukan organisasi keagamaan secara terorganisir di Jawa Tengah. Pemimpin organisasi keagamaan itu mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon.

“Pemimpin agama punya banyak massa. Jadi dia melakukan pemberian dan hadiah,” kata Ajid.

Sementara untuk wilayah Jakarta, Perludem menemukan dugaan politik uang dengan modus pemberian uang transportasi dan konsumsi dalam kegiatan kampanye akbar yang diberikan setelah kegiatan tersebut selesai.

Pada kesempatan yang sama, peneliti Perludem, Haykal, menjelaskan, Perludem juga menemukan dugaan politik uang di masa tenang. Politik uang berupa pembagian bahan pokok dan uang tunai dalam amplop disertai gambar atribut kandidat tertentu yang diberikan secara sembunyi-sembunyi.

“Biasanya dilakukan pada pagi dan malam hari. Politik uang ini juga dilakukan melalui dompet digital. Jadi dijanjikan dapat uang setelah nyoblos. Setelah memastikan memilih kandidat itu, mereka mendapatkan uang,” tuturnya.

Haykal mengatakan bahwa peraturan terkait larangan politik uang harus diperkuat melalui UU Pemilu. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai pengawas dan partai politik sebagai peserta harus saling berkomitmen untuk memberantas politik uang.

“Kalau partai politik yang dalam beberapa kesempatan seringkali menyampaikan bahwa ‘masyarakatnya yang meminta kepada kami, masyarakatnya yang menginginkan diberikan uang dan sebagainya tentu itu tidak bisa menjadi alasan ya. Bahwa perbaikan itu harus dilakukan dari banyak faktor. Kalau dikatakan apakah temuan-temuan ini adalah sesuatu yang tidak bisa diselesaikan, saya rasa tidak seperti itu juga karena perbaikan itu tetap harus dilaksanakan,” papar Haykal. .

Previous Post

MIRIS!Partisipasi Pemilih di Pilgub DKI Paling Rendah di Indonesia

Next Post

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Sedang Hamil, 2 Petugas KPPS di Bali Keguguran Saat Jalankan Tugas

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Orang Tak Dikenal Bakar Kotak Suara Pilwakot Sungai Penuh

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Kotak Kosong Unggul di Pilkada Bangka dan Pilwakot Pangkalpinang

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Tak Terima Kalah, Kubu RK-Suswono Sebut Ada Kecurangan

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

PDIP Sebut Ada Oknum Polisi di Sumut yang Bertugas Amankan Suara Bobby

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Jelang Penetapan Calon, Kepala Daerah di Lampung Mulai Ajukan Cuti

September 13, 2024
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

TERUNGKAP!Ini Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Laut Surabaya

Januari 22, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dirjen Pemdes Kemendagri Siapkan Langkah Preventif agar Kades Netral di Pilkada

Oktober 30, 2024
DPD IKADIN Lampung Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak Demokrasi Dikuasai Preman Bayaran

DPD IKADIN Lampung Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak Demokrasi Dikuasai Preman Bayaran

Oktober 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In