Senin, September 22, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 22, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Pringsewu Fokus Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam Program 3 Juta Rumah

Melda by Melda
September 5, 2025
in Nasional, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Fokus Rehab Rumah Tidak Layak Huni dalam Program 3 Juta Rumah

INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah strategis dalam mendukung program nasional tiga juta rumah dengan memilih sistem rehabilitasi bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga kurang mampu. Program ini diprioritaskan karena keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan rumah baru tidak dapat dilakukan secara masif.

“Rehabilitasi rumah dengan istilah rutilahu akan dialokasikan untuk 20 unit atau 20 kepala keluarga, dengan anggaran Rp20 juta per unit. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp400 juta,” ujar Wibowo, Penata Pola Perumahan PUPR Pringsewu, pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Wabup Lampung Selatan Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Ziarah & Kunjungi SMA Kebangsaan, Tanamkan Semangat Kebangsaan

Wibowo menjelaskan, pada prinsipnya program 3 juta rumah memang diarahkan untuk pembangunan rumah baru. Namun, karena biaya pembangunan rumah baru per unit minimal mencapai Rp50 juta, sementara anggaran daerah terbatas, pemerintah daerah memutuskan untuk mengalihkan fokus ke rehab rumah yang ada. “Kalau pembangunan rumah baru biasanya dilakukan karena beberapa faktor, seperti adanya bencana alam yang mengharuskan relokasi. Sementara di Pringsewu tidak termasuk kategori tersebut, sehingga rehab rumah menjadi pilihan tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wibowo menegaskan bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, hingga saat ini calon penerima manfaat serta lokasi rehabilitasi belum ditetapkan. Hal ini juga terkait dengan proses pengesahan APBD Perubahan 2025 yang masih menunggu persetujuan. “Nantinya calon penerima akan melalui seleksi ketat sesuai aturan. Penerima benar-benar harus layak dan membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Program rutilahu ini diharapkan tidak hanya memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan perumahan. Rehabilitasi mencakup perbaikan atap, dinding, lantai, dan sanitasi, sehingga rumah menjadi lebih aman, nyaman, dan sehat.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Pringsewu dalam mendukung target nasional program 3 juta rumah secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga miskin melalui penyediaan hunian layak huni. Meski jumlah unit yang direhabilitasi masih terbatas, langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Pringsewu secara bertahap.

Wibowo menambahkan, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memastikan proses seleksi calon penerima serta pelaksanaan rehab berjalan transparan dan tepat sasaran. “Kami berharap program ini bisa menjadi contoh bagi pengelolaan program perumahan lainnya di tingkat kabupaten, dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD 2025Bantuan Perumahankesejahteraan masyarakatPemkab PringsewuProgram 3 Juta RumahPUPR PringsewuRumah Tidak Layak HuniRUTILAHU
Previous Post

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis dan Potensi PAD di Hadapan Komisi II DPRD

Next Post

Kepengurusan Baru IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Persatuan Pecak Silat

Related Posts

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi
Daerah

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

September 21, 2025
Wabup Lampung Selatan Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Ziarah & Kunjungi SMA Kebangsaan, Tanamkan Semangat Kebangsaan
Lampung Selatan

Wabup Lampung Selatan Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Ziarah & Kunjungi SMA Kebangsaan, Tanamkan Semangat Kebangsaan

September 19, 2025
Wabup Pringsewu Umi Laila Tegaskan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Jadi Fokus Utama Pembangunan
Daerah

Wabup Pringsewu Umi Laila Tegaskan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Jadi Fokus Utama Pembangunan

September 19, 2025
Desa TAPIS Resmi Hadir di Tanggamus: PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa
Bandar Lampung

Desa TAPIS Resmi Hadir di Tanggamus: PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

September 19, 2025
Resmi Dilantik, Anang Pimpin Bappeda dan Rendi Nahkodai BKD Lampung
Bandar Lampung

Resmi Dilantik, Anang Pimpin Bappeda dan Rendi Nahkodai BKD Lampung

September 19, 2025
Lampung Siap Guncang Nasional! Touring Nomadic 2025 Bakal Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal
Bandar Lampung

Lampung Siap Guncang Nasional! Touring Nomadic 2025 Bakal Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal

September 19, 2025
Next Post
Kepengurusan Baru IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Persatuan Pecak Silat

Kepengurusan Baru IPSI Kabupaten Pringsewu 2025-2029 Resmi Dikukuhkan, Targetkan Prestasi dan Persatuan Pecak Silat

Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025-2030 Dilantik, Fokus Utama pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025-2030 Dilantik, Fokus Utama pada BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Pringsewu Ikuti Orientasi, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Nilai Dasar ASN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Pringsewu Ikuti Orientasi, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Nilai Dasar ASN

Pemkab Tanggamus Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Istiqomah, dan Harlah MT Al-Mahmudah ke-1

Pemkab Tanggamus Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Istiqomah, dan Harlah MT Al-Mahmudah ke-1

BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Tandatangani PKS Perkuat P4GN di Wilayah Lampung Selatan

BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Tandatangani PKS Perkuat P4GN di Wilayah Lampung Selatan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati & Wabup Pringsewu Buka Puasa Bersama Warga Pagelaran, Serahkan Bantuan Sosial

Bupati & Wabup Pringsewu Buka Puasa Bersama Warga Pagelaran, Serahkan Bantuan Sosial

Maret 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Ungkap Alasan Penurunan Biaya Haji 2025

Januari 7, 2025
Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Ardito: Wujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera

Susun RPJMD 2025-2029, Bupati Ardito: Wujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera

Mei 8, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Imbau Pemda dan Kementerian Stop Aktivitas Seremonial: Boros!

Desember 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi
  • Rapat DPD Gemira Lampung Bentuk Panitia Pelantikan, Ismuliadi Zakaria Ditunjuk Jadi Ketua
  • Pemkab Pesawaran Perkuat Strategi Percepatan Penurunan Stunting Lewat Rakor TPPS
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Al Hidayah Mashumiyah Resmi Hadir di Lampung Utara, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In